ADB bantu benahi kawasan kumuh di Palembang

id kawasan kumuh, Bank Pembangunan Asia, Neighborhood Upgrading, pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum

ADB bantu benahi kawasan kumuh di Palembang

Ilustrasi - salah satu kawasan kumuh di Kota Palembang (Antarasumsel.com)

Palembang, (Antarasumsel.com) - Bank Pembangunan Asia (ADB) melalui program Neighborhood Upgrading and Shelter project phase 2 (NUSP-2) membantu Kota Palembang dalam membenahi kawasan kumuh.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Senin, mengatakan, program ini merupakan program dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum ke pemerintah kota.

"Pada tahun ini, Palembang mendapat dana Rp12 miliar atau meningkatkan jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp5 miliar," kata Harnojoyo.

Pada tahun ini pula dana tersebut telah diserahkan ke Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) di 20 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan.

Kelurahan itu di antaranya Kelurahan Pulokerto, Gandus, Kuto Batu, Kemang Agung, Karya Jaya, Kemas Rindo, Plaju Ilir, Plaju Darat, 1 Ulu, 2 Ulu, 15 Ulu, 9/10 Ulu, 11 Ulu, Silaberanti, Tuan Kentang, 12 Ulu, 14 Ulu, 16 Ulu, dan Kelurahan Kebun Bunga.

Bantuan program NUSP ini akan disalurkan sebanyak lima tahap sampai tahun 2019.

LKM yang diminta mengelola dana tersebut untuk pengentasan wilayah kumuh di setiap kelurahan dalam pengawasan dan pendampingan pemerintah kota.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang menetapkan 59 kelurahan sebagai kawasan kumuh untuk menjalankan Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) yang mulai digerakkan pada pertengahan tahun 2015 di seluruh Indonesia.

Menurut Harnojoyo sebagian besar kelurahan ini berada di kawasan aliran Sungai Musi

Sementara ini, data terakhir di Palembang menunjukkan akses layanan air bersih baru mencapai 67 persen, terdapat sekitar 5.000 hektare kawasan kumuh, dan baru 59 persen berkehidupan sanitasi layak.

"Itulah pemkot mengaktifkan peran dari Lembaga Keswadayaan Masyarakat karena mereka yang sejatinya mengetahui kebutuhan di lingkungannya. Jika membutuhkan fasilitas mck, artinya dibutuhkan lahan, bagaimana lahan ini ada tentunya butuh mendekati masyarakat," kata dia.

Pemerintah mencanangkan program `100 0 100` untuk mengurangi kawasan kumuh di pusat kota dan munculnya kawasan kumuh baru.

Untuk menjalankannya, pemerintah menjalankan berbagai program seperti penataan pemukiman, bedah rumah, pendirian fasilitas umum, dan program rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagai upaya pencegahan agar kawasan kumuh baru tidak muncul kembali.