Pemilihan kades di Penukal Abab terancam ditunda

id pemilihan kades, Pilkades, digelar serentak, perubahan isi peraturan daerah

Pemilihan kades di Penukal Abab terancam ditunda

Ilustrasi - Pemilihan kepala desa. (FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Penukal Abab, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemilihan Kepala Desa yang rencananya digelar serentak di 20 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, pada Desember 2016 terancam ditunda karena adanya perubahan isi peraturan daerah setempat.

"Kemungkinan ditundanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak karena ada beberapa mengacu pada isi Peraturan Daerah (Perda) yang mengalami perubahan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Jerry Ariansyah di Penukal Abab, Selasa.

Namun, menurut dia, meskipun demikian tahapan Pilkades serentak tetap akan dilaksanakan pada tahun ini, hanya pelaksananya saja ditunda tahun depan.

Menurut dia, Pilkades serentak ini diupayakan bisa digelar,meskipun ada kemungkinannya ditunda.

Selain waktunya terlalu dekat dengan pelaksanaan Pilkades, hal lain menyangkut ada beberapa poin Perda harus diperbaiki.

Sementara untuk Peraturan Bupati sudah siap, tinggal menantikan Perda ditandatangani gubernur, katanya.

"Saat ini tengah dipercepat penyelesaian Perda, BPMD berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD setempat. Tahapan Pilkades tetap kita laksanakan tahun ini, seperti pembentukan panitia, pendataan jumlah mata pilih serta verifikasi calon kepala desa," kata Jerry.

Ia menambahkan, apabila semuanya sudah siap, pihaknya akan langsung mensosialisasikan Pilkades serentak serta membentuk panitia untuk segera melaksanakan tahapan.

"Kita juga berusaha maksimal agar Pilkades serentak bisa terlaksana di Desember mendatang.Tapi apabila memang tidak memungkinkan, terpaksa ditunda tahun 2017. Masalah dana tidak ada kendala, tinggal Perda ditandatangani gubernur, Perbup keluar dan langsung pelaksanaan," katanya.

Sementara, salah satu bakal calon Kepala Desa di Kecamatan Abab, Suharto mengatakan, pelaksanaan Pilkades memang belum siap lebih baik ditunda.

"Daripada memaksakan lebih baik ditunda, sebab Pilkades tidak bisa dilaksanakan asal-asalan karena sangat rentan. Saya tidak persoalkan masalah akan ditunda, hanya saja kalau bisa jangan terlalu lama pelaksanaannya," kata Suharto.