Penukal Abab, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemilihan Kepala Desa yang rencananya digelar serentak di 20 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, pada Desember 2016 terancam ditunda karena adanya perubahan isi peraturan daerah setempat.
"Kemungkinan ditundanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak karena ada beberapa mengacu pada isi Peraturan Daerah (Perda) yang mengalami perubahan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Jerry Ariansyah di Penukal Abab, Selasa.
Namun, menurut dia, meskipun demikian tahapan Pilkades serentak tetap akan dilaksanakan pada tahun ini, hanya pelaksananya saja ditunda tahun depan.
Menurut dia, Pilkades serentak ini diupayakan bisa digelar,meskipun ada kemungkinannya ditunda.
Selain waktunya terlalu dekat dengan pelaksanaan Pilkades, hal lain menyangkut ada beberapa poin Perda harus diperbaiki.
Sementara untuk Peraturan Bupati sudah siap, tinggal menantikan Perda ditandatangani gubernur, katanya.
"Saat ini tengah dipercepat penyelesaian Perda, BPMD berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PALI dan DPRD setempat. Tahapan Pilkades tetap kita laksanakan tahun ini, seperti pembentukan panitia, pendataan jumlah mata pilih serta verifikasi calon kepala desa," kata Jerry.
Ia menambahkan, apabila semuanya sudah siap, pihaknya akan langsung mensosialisasikan Pilkades serentak serta membentuk panitia untuk segera melaksanakan tahapan.
"Kita juga berusaha maksimal agar Pilkades serentak bisa terlaksana di Desember mendatang.Tapi apabila memang tidak memungkinkan, terpaksa ditunda tahun 2017. Masalah dana tidak ada kendala, tinggal Perda ditandatangani gubernur, Perbup keluar dan langsung pelaksanaan," katanya.
Sementara, salah satu bakal calon Kepala Desa di Kecamatan Abab, Suharto mengatakan, pelaksanaan Pilkades memang belum siap lebih baik ditunda.
"Daripada memaksakan lebih baik ditunda, sebab Pilkades tidak bisa dilaksanakan asal-asalan karena sangat rentan. Saya tidak persoalkan masalah akan ditunda, hanya saja kalau bisa jangan terlalu lama pelaksanaannya," kata Suharto.
Berita Terkait
Terjerat kasus dana desa mantan penjabat kades di OKU Timur ditangkap
Minggu, 3 Maret 2024 11:10 Wib
Kades Sumsel diminta jaga iklim kondusif jelang dan pascapemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:06 Wib
Pemkab Empat Lawang libatkan Kades untuk sukseskan Pemilu 2024
Sabtu, 27 Januari 2024 17:51 Wib
Kades OKI deklarasi netral di Pemilu dan Pilkada 2024
Jumat, 12 Januari 2024 10:06 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib
Pemkab Muba minta RT dan RW hingga kades jangan langgar netralitas
Minggu, 24 Desember 2023 16:33 Wib
Pj Gubernur Sumsel minta para camat-kades kawal program prioritas daerah
Minggu, 17 Desember 2023 15:27 Wib
Kejari OKU menetapkan mantan Kades Batuwinangun tersangka kasus korupsi
Rabu, 13 Desember 2023 16:22 Wib