Kantor bawaslu Sumsel pindah ke jakabaring Palembang

id bawaslu, Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan, komplek OPI, Jakabaring

Kantor bawaslu Sumsel pindah ke jakabaring Palembang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan rencananya akan pindah ke kawasan komplek OPI, Jakabaring, Palembang pada awal Desember mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Bawaslu Sumatera Selatan, Iriadi saat ditemui di DPRD di Palembang, Selasa.

Menurut dia, rencana perpindahan kantor tersebut, karena sekretariat Bawaslu di Jalan Kapten A. Rivai dan Km 6 akan diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel ke Jamkrida sebagai penyertaan modal.

"Kita akan pindah ke kawasan komplek OPI, Jakabaring nantinya," katanya.

Ia menyatakan, untuk pembiayaan perpindahan tersebut, Bawaslu Sumsel mendapat bantuan dana Rp5 miliar dari Rp20 miliar yang diajukan.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan fasilitas kantor, pembayaran honor dan juga biaya pengaktifan kembali listrik dan air bersih.

"Dari Rp5 miliar itu akan digunakan antara lain ada untuk pembayaran honor, perbaikan fasilitas kantor, untuk menghidupkan kembali listrik sebesar Rp75 juta, PAM dan lain-lain," katanya.