Polda Sumsel belum tingkatkan status Sofwatillah

id polda, polda sumsel, sofwatillah, penyidik, reskrimum, kasus penggelapan, penipuan, anggota dpr, dpr ri

Polda Sumsel belum tingkatkan status Sofwatillah

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

...Status anggota DPR asal Sumsel dari Fraksi Demokrat itu dalam pemeriksaan lanjutan ini masih sebagi saksi dan belum bisa ditentukan peningkatan status atau kemungkinan dijadikan tersangka...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan belum meningkatkan status anggota DPR Sofwatillah Mohzaib yang memenuhi pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha perkebunan di Palembang.

"Status anggota DPR asal Sumsel dari Fraksi Demokrat itu dalam pemeriksaan lanjutan ini masih sebagi saksi dan belum bisa ditentukan peningkatan status atau kemungkinan dijadikan tersangka terkait kasus tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga, di Palembang, Senin.

Menurut dia, Sofwatillah yang sebelumnya beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan penyidik, hari ini akhirnya menyempatkan hadir dan memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus yang dilaporkan pengusaha perkebunan Mularis Djahri.

Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan mengenai hal-hal yang terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah milik pengusaha itu.

Pemeriksaan terhadap politisi asal provinsi ini dilakukan selama empat jam secara tertutup, karena yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi diperbolehkan pulang, katanya.

Dia menjelaskan, sebelumnya pada Oktober 2016 pihaknya menjadwalkan dua kali pemeriksaan lanjutan terhadap Sofwatillah Mohzaib, untuk mendapatkan penjelasan mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota DPR itu namun karena alasan sedang menjalankan tugas sebagai wakil rakyat tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Hasil pemeriksaan pertama terhadap Sofwatillah pada 15 September 2016 setelah dipelajari penyidik diperlukan keterangan tambahan sehingga dijadwalkan pemeriksaan lanjutan.

Pengusutan kasus tersebut memerlukan penanganan khusus dan waktu yang cukup panjang, berdasarkan kondisi itu masyarakat diminta bersabar mengikuti perkembangannya.

Selain berupaya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu, kemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya sehingga kasusnya bisa terungkap dengan jelas dan bisa ditetapkan tersangkanya, ujarnya.

Pemanggilan anggota DPR asal Sumsel itu, terkait laporan pengusaha perkebunan kelapa sawit Mularis Djahri yang disampaikan ke Polda Sumsel pada 1 September 2013.

Berdasarkan laporan No.LP-B/540/IX/2013 Sofwatillah Mohzaib yang dikenal dengan sapaan Opat itu diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha perkebunan PT Campang Tiga Mularis Djahri sebesar Rp2,5 miliar.