Nusa Dua, Bali (ANTARA Sumsel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok.
"Bapak Kiai Haji Maruf Amin, mudah-mudahan tidak ada halangan (untuk diminta keterangan), kalau tidak Selasa (8/11) atau Rabu (9/11)," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Bali, Minggu.
Selain itu, Bareskrim Polri juga akan mengagendakan pemanggilan kembali ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli. Hal ini dikarenakan polisi masih membutuhkan tambahan keterangan untuk melengkapi keterangan yang sudah disampaikannya pada pemanggilan sebelumnya pada Kamis (3/11).
Bareskrim mengagendakan pemanggilan Mudzakir bisa dilakukan pada pekan depan.
"Mudah-mudahan pada pekan depan bisa dilaksanakan," katanya.
Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Diantara 22 saksi tersebut, setidaknya ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.
Sementara Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Ahok sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (7/11) pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Berita Terkait
Mooryati Soedibyo pendiri Puteri Indonesia tutup usia
Rabu, 24 April 2024 8:16 Wib
DK PBB akan 'vote' soal keanggotaan penuh Palestina
Rabu, 17 April 2024 14:25 Wib
MUI sebut secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:47 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel perbarui data notaris untuk cegah penyalahgunaan
Sabtu, 6 April 2024 4:57 Wib
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Senin, 4 Maret 2024 12:44 Wib
Ketua MUI: Saatnya merajut kembali kebersamaan untuk bangun Indonesia
Rabu, 14 Februari 2024 19:42 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel bentuk enam majelis pengawas notaris
Rabu, 24 Januari 2024 15:30 Wib
Kuasa hukum: Majelis hakim gugurkan gugatan PMH kepada Prabowo-Gibran
Minggu, 26 November 2023 16:10 Wib