Gubernur Sumsel setujui UMP 2017 Rp2,38 juta

id ump, Upah Minimun Provinsi, Rp2,38 juta, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin

Gubernur Sumsel setujui UMP 2017 Rp2,38 juta

Ilustrasi - Aksi demo buruh (FOTO ANTARA)

....Besaran UMP yang disetujui untuk Sumsel yang berlaku 2017 yakni Rp2.388.000 dan tahun ini hanya Rp2.206.000, ujar dia....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyetujui Upah Minimun Provinsi pada 2017 Rp2,38 juta karena itu sudah disepakati bersama.

Memang benar adanya usulan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) untuk tahun mendatang, kata gubernur di Palembang, Rabu.

Menurut dia, untuk Upah Minimun Provinsi sudah dibahas bersama di antaranya dewan pengupahan termasuk utusan pengusaha beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu setelah disepakati bersama maka pihaknya menyetujui UMP tersebut, kata dia.

Ia mengatakan, dengan disetuinya UMP tersebut diharapkan pekerja akan semakin baik kesejahteraanya.

Gubernur juga minta agar UMP tersebut terus disosialisasikan kepada pengusaha termasuk perkerja.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan, Dewi Irawati mengatakan, beberapa waktu lalu telah disepakati UMP Sumsel.

Dia mengatakan, setelah dibahas bersama yang terdiri atas pemerintah, pekerja dan pengusaha disepakati penetapan UMP di Sumatera Selatan mengikuti PP No 78 tahun 2015.

Besaran UMP yang disetujui untuk Sumsel yang berlaku 2017 yakni Rp2.388.000 dan tahun ini hanya Rp2.206.000, ujar dia.

Yang jelas, UMP itu sudah disepakati bersama dan bukan sepihak, kata dia.
(U005)