UMP Sumsel 2017 naik sedikit

id ump, upah minimum provinsi pada tahun 2017, menyusun UMP Sumsel itu belum semua menandatangani, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

UMP Sumsel 2017 naik sedikit

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den )

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman menyatakan upah minimum provinsi pada tahun 2017 nanti mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2016 ini.

"Untuk upah minimum provinsi (UMP) Sumsel pada tahun 2017 nanti mengalami kenaikan sedikit," kata Mukti Sulaiman saat ditanya mengenai UMP di Palembang, Senin.

Menurut dia, yang menyusun UMP Sumsel itu belum semua menandatangani, masih ada tiga orang lagi.

"Oleh karena itu, belum saya naikkan ke gubernur, justru saya minta dihitung lagi dan semua tim pengupahan supaya membubuhkan tanda tangan," katanya.

Ia mengatakan, Insya Allah dalam waktu 2-3 hari ketentuannya sudah terbit UMP tersebut.

"UMP itu sesuai hak kualitas hidup yang dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan dengan inflasi daerah, sehingga kita naik sekitar delapan persen dari tahun lalu," ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya untuk legalitasnya saya minta semua dewan pengupahan menandatangani berita acaranya itu saja.

Yang belum menandatangi itu ada dari perguruan tinggi, jadi ada tiga orang lagi, alasan mungkin ketika berita acara dibuat dia sudah pulang, tetapi secara normatif bahwa hitungannya sudah betul.

"Tetapi, saya tetap minta legalitasnya, gubernur Sumsel nanti malam pulang dari tugas luar kota," tuturnya.

Ia menambahkan, nilai UMPnya bertambah, kalau selama ini sebesar Rp2,2 juta menjadi Rp2,3 juta, jadi mengalami kenaikan sedikit.