Gubernur NTB tetapkan UMP 2017 Rp1.63 juta

id ump, upah minimum provinsi, buruh, Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Muhammad Zainul Majdi, pengusaha kenaikan UMP 8,25 persen, serikat pekerja 11,5

Gubernur NTB tetapkan UMP 2017 Rp1.63 juta

Ilustrasi-Aksi buruh dalam peringatan " may day",. (Foto: antarasumsel.com/Fenny Selly/15)

...."Usulan dari pengusaha kenaikan UMP 8,25 persen, sedangkan dari serikat pekerja 11,5 persen. Jadi saya ambil di tengah-tengah," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat ....
Mataram (ANTARA Sumsel) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2017 sebesar Rp1.631.190 atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya Rp1.482.900.

"Usulan dari pengusaha kenaikan UMP 8,25 persen, sedangkan dari serikat pekerja 11,5 persen. Jadi saya ambil di tengah-tengah," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi, di Mataram, Senin.

Gubernur lulusan Kairo, Mesir, itu menegaskan kenaikan UMP sebesar 10 persen resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Seluruh perusahaan harus taat pada ketetapan pemerintah tersebut.

"Saya tinggal tandatangani besok," ujarnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wilayah NTB Yustinus Habur, menyayangkan sikap Gubernur NTB yang menaikkan UMP hanya sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut belum berpihak kepada nasib buruh di tengah kondisi kenaikan harga kebutuhan hidup.

"Padahal beliau (gubernur) tinggal dua tahun lagi, harusnya berani berpihak kepada buruh," katanya.

Ia menyebutkan, kenaikan UMP NTB pada 2017 hanya sebesar Rp148.290 dari tahun sebelumnya.

Menurut Yustinus, pertumbuhan ekonomi NTB tertinggi nasional harusnya dijadikan pertimbangan oleh gubernur untuk menaikkan UMP sesuai keinginan buruh sebesar 11,5 persen atau lebih tinggi dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB sebesar 8,25 persen.

Dengan menaikkan UMP lebih tinggi, pemerintah dan pengusaha tidak terlalu berat dalam menentukan kenaikan UMP pada 2018.

Gubernur NTB juga perlu melihat keberanian Pemprov Bali yang menaikkan UMP hingga 25 persen dua tahun lalu karena mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan harga-harga kebutuhan hidup.

"Pada masa Gubernur NTB Serinata, UMP pernah naik cukup tinggi, bahkan jauh di atas UMP Bali. Tapi sekarang ini jauh dari harapan. Kecewa ya, tapi mau bilang apa, itu wewenang gubernur," ujarnya.