Pemprov kaji regulasi alomodir bonus atlet peparnas

id atlet Pekan Paralympic Nasional, Peparnas, regulasi untuk mengakomodir pemberian bonus atlet, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, di Jaya

Pemprov kaji regulasi alomodir bonus atlet peparnas

Ilustrasi- Seorang atlet Pekan Paralympic Nasional berjalan melintasi lapangan . (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/16)

Jayapura (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Papua tengah mengkaji regulasi untuk mengakomodir pemberian bonus atlet Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XV Bandung, Jawa Barat, 15-24 Oktober 2016.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Jumat, mengatakan pemberian bonus bagi atlet Papua yang mengikuti Peparnas harus didasari suatu regulasi berupa keputusan gubernur.

"Oleh karena itu, jika regulasinya sudah ada, maka kami akan kemas bersama dengan Pengurus Daerah National Paralympic Committee Papua," katanya lagi.

Hery menjelaskan pihaknya sangat memberikan apresiasi tinggi terhadap prestasi yang diraih oleh atlet Peparnas di Bandung tersebut.

"Hal ini juga menjadi persiapan bagi kami dalam menyiapkan segala sesuatu kaitannya dengan penyelenggaraan PON XX pada 2020 di Bumi Cenderawasih," ujarnya lagi.

Dia menuturkan untuk besaran bonus atlet NPC apakah akan lebih besar atau kecil dari bonus atlet PON XIX Bandung, masih akan dibahas oleh pihaknya bersama semua stakeholder atau pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Ketua NPC Papua Jaya Kusuma mengatakan kontingennya berkekuatan 68 atlet, 32 ofisial dan pelatih serta tiga dokter.

"Kami mengikuti tujuh cabang olahraga yakni atletik, angkat berat, tenis meja, bulutangkis, renang, tenis lapangan kursi roda dan catur," katanya.

Peparnas adalah suatu ajang kompetisi yang menyerupai Pekan Olahraga Nasional (PON) bagi atlet penyandang disabilitas Indonesia.

Perbedaan PON dan Peparnas terletak pada pembagian kelas dan teknis pertandingan, dengan atlet dikelompokkan berdasarkan kondisi fisiknya.