Tangerang gelar operasi yustisi pascainsiden penusukan polisi

id razia, operasi yustisi, pascainsiden penusukan anggota polisi, penusukan kapolsek tangerang

Tangerang gelar operasi yustisi pascainsiden penusukan polisi

Ilustrasi- operasi yustisi disalah satu rumah kontrakan . (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Tangerang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, akan menggelar operasi yustisi di setiap wilayah pascainsiden  penusukan anggota polisi di kawasan Cikokol, Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Jumat, mengatakan, pihaknya telah menginstrusikan kepada tiap-tiap camat dan lurah yang berada di wilayah Kota Tangerang, agar melakukan operasi yustisi diwilayahnya masing-masing.

"Saya telah menginstruksikan kepada camat dan lurah agar digelar operasi yustisi, agar masyarakat bisa tenang di wilayahnya masing-masing," katanya.

Arief menjelaskan, operasi yustisi yang akan digelar, melibatkan Babinsa dan Binamas petang ini.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yakni sebagai upaya atas kejadian di Cikokol sebab tindakan terorisme bisa terjadi dimana saja.

Pemkot Tangerang juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Banten, agar bisa saling membackup¿ katanya.

"Saya minta semua masyarakat Pak RT RW tokoh masyarakat juga ikut menjaga lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Perlu diketahui, tiga anggota Polisi menjadi korban penusukan orang tak dikenal di kawasan sekolah pendidikan Yuppentek Cikokol, Kamis (20/10).

Ketiga anggota polisi tersebut yakni Kompol Efenddi yang merupakan Kapolsek Tangerang,   Iptu Bambang Haryadi selaku Kanit Dlamas Polres Metro Tangerang Kota dan Bripka Sukardi sebagai anggota Satlantas Polsek Benteng Tangerang.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka dan di rumahnya seperti satu buah senjata tajam jenis pisau, satu buah senjata tajam jenis badik.

Selain itu, satu buah sarung sajam badik, dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak dipinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, satu buah stiker yang menempel di pos lantas.

Sedangkan barang bukti dari rumahnya di Lebak Wangi, Sepatan yakni celurit, buku - buku bacaan, baut - baut, solder dan sejumlah telpon genggam.