Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam sepekan terakhir telah menindak sekitar 10 orang anggota Polri yang bertugas di sejumlah satuan wilayah karena melakukan aksi pungutan liar.
"Anggota yang terjaring operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) sepekan terakhir di antaranya bertugas di Polresta Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, dan Polres OKU Timur," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo, di Palembang, Selasa.
Anggota Polri yang melakukan pungli itu telah diproses sesuai dengan prosedur dan segera diberikan sanksi secara tegas sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang mereka lakukan, katanya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan instruksi pimpinan, praktik pungutan liar di lingkungan Polda Sumsel akan diberantas.
Untuk memberantas praktik pungli di unit pelayan publik dan jalan raya, pihaknya akan melakukan operasi secara tertutup dan terbuka seperti yang telah dilakukan akhir-akhir ini.
Selain itu diharapkan pula dukungan dari masyarakat agar tidak mempengaruhi anggota yang bertugas di unit pelayanan publik dengan memberikan imbalan sejumlah uang agar mendapat fasilitas kemudahan dan dibebaskan dari tuntutan hukum, katanya.
Menurut dia, anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Sumsel dan Polres yang tersebar di 17 kabupaten dan kota diingatkan untuk tidak melakukan praktik pungli kepada masyarakat.
"Lakukanlah tugas sebagai anggota Polri sebagaimana mestinya yakni sebagai pengayom, pelindung, dan pengaman masyarakat dan tidak membebani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan meminta uang dalam jumlah tertentu," ujar kapolda.
Berita Terkait
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib
Ubur-ubur dari perairan Sumsel diminati Tiongkok
Rabu, 24 April 2024 16:36 Wib
Telkomsel kampanyekan "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan jaga kelestarian bumi
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Masa panen pendek tantangan Bulog Sumsel dalam penyerapan beras 2024
Rabu, 24 April 2024 14:09 Wib