Polda Sumsel tindak puluhan anggota lakukan pungli

id polda sumsel, pungli, tangkap anggota yang pungli, praktik pungutan liar, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo

Polda Sumsel tindak puluhan anggota lakukan pungli

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam sepekan terakhir telah menindak sekitar 10 orang anggota Polri yang bertugas di sejumlah satuan wilayah karena melakukan aksi pungutan liar.

"Anggota yang terjaring operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) sepekan terakhir di antaranya bertugas di Polresta Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, dan Polres OKU Timur," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo, di Palembang, Selasa.

Anggota Polri yang melakukan pungli itu telah diproses sesuai dengan prosedur dan segera diberikan sanksi secara tegas sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang mereka lakukan, katanya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan instruksi pimpinan, praktik pungutan liar di lingkungan Polda Sumsel akan diberantas.

Untuk memberantas praktik pungli di unit pelayan publik dan jalan raya, pihaknya akan melakukan operasi secara tertutup dan terbuka seperti yang telah dilakukan akhir-akhir ini.

Selain itu diharapkan pula dukungan dari masyarakat agar tidak mempengaruhi anggota yang bertugas di unit pelayanan publik dengan memberikan imbalan sejumlah uang agar mendapat fasilitas kemudahan dan dibebaskan dari tuntutan hukum, katanya.

Menurut dia, anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Sumsel dan Polres yang tersebar di 17 kabupaten dan kota diingatkan untuk tidak melakukan praktik pungli kepada masyarakat.

"Lakukanlah tugas sebagai anggota Polri sebagaimana mestinya yakni sebagai pengayom, pelindung, dan pengaman masyarakat dan tidak membebani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan meminta uang dalam jumlah tertentu," ujar kapolda.