Timsel sosialisasikan rekrutmen calon anggota KPU RI

id anggota kpu, calon anggota kpu, rekrutmen calon anggota KPU, Bawaslu

Timsel sosialisasikan rekrutmen calon anggota KPU RI

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum-Badan Pengawas Pemilu mensosialisasikan rekrutmen calon anggota KPU RI dan Bawaslu periode 2017-2022 di Kota Palembang.

Sosialisasi rekrutmen calon anggota KPU RI dan Bawaslu Periode 2017-2022 itu dilakukan dua anggota tim seleksi (Timsel) KPU-Bawaslu, Komarudin Hidayat dan Valina Singka Subekti di Palembang, Kamis.

Komarudin menekankan tantangan pekerjaan baru bagi KPU dan Bawaslu seperti tugasnya dalam menetapkan peraturan dan kebijakan serta melaksanakan seluruh tahapan pemilu, memelihara independensi, mampu bekerja sama dengan sesama anggota KPU dan Jajaran sekretariat jenderal.

Selanjutnya, tidak menyatakan pandangan yang bersifat memuji atau mencela peserta pemilu, pemerintah dan DPR, merahasiakan pilihan dalam pemilu dan siap menjaga kesehatan fisik dan mental setiap saat.

Selain itu, ia juga menekankan tugas dan kewenangan anggota KPU secara kolektif untuk membentuk peraturan KPU, merumuskan kebijakan, menyusun strategi dalam operasional pemilu dan melaksanakan sosialisasi tata cara semua tahapan pemilu.

Sementara itu, Valina menekankan mengenai syarat dan jadwal penerimaan pendaftaran yang telah dimulai 25 September hingga 3 November 2016.

Paparan itu tentunya mendapat sambutan antusias peserta bahkan masukan juga disampaikan, diantaranya menyangkut pola rekrutmen yang panjang hingga harus mempertahankan argumennya di hadapan DPR.

Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi didampingi segenap anggota KPU kabupaten/kota yang hadir memberikan masukan mengenai pola rekrutmen dan pentingnya mensinkronkan agenda dengan persiapan pemilu serentak 2019, karena adanya isu penyatuan UU Pemilu dan penyelenggara.

"Ada tugas penting yang telah menunggu penyelenggara pemilu 2017-2022 yaitu pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019," katanya.