PWI Kotim desak polisi tangkap penganiaya wartawan

id pwi, penganiayaan, wartawan, pemukulan wartawan, polisi, laporan polisi, penangkapan pemukulan, preman, premanisme

PWI Kotim desak polisi tangkap penganiaya wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (Logo) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Sampit,  Kalteng (ANTARA Sumsel) - Puluhan wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendesak polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Barito Selatan.

"Aksi premanisme seperti itu tidak bisa dibiarkan. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Jika terbukti, kami meminta polisi menangkap siapapun pelakunya," kata Ketua PWI Kotawaringin Timur, Andri Rizky Agustian di Sampit, Jumat.

Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik menggelar demonstrasi damai di Balai Mentaya Sekretariat PWI Kotawaringin Timur. Mereka mengutuk keras aksi premanisme terhadap wartawan.

Para pencari berita itu bergantian melakukan orasi. Seluruh wartawan menanggalkan kartu pers mereka serta melakukan tabur bunga sebagai simbol keprihatinan atas tindak kekerasan terhadap rekan seprofesi mereka di Barito Selatan.

Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Wartawan juga berpegang pada kode etik jurnalistik.

Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan, penyelesaiannya bukan melalui kekerasan. Berbagai saluran sudah disiapkan, seperti hak jawab bahkan hingga pengaduan ke Dewan Pers.

"Apapun alasannya, kasus ini harus diusut hingga tuntas. Jangan dibiarkan karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi profesi wartawan," kata Andri.

Duito Susanto, menyayangkan insiden yang telah melukai profesi wartawan. Apalagi, jika aksi premanisme itu dilakukan oleh seseorang yang mengerti aturan.

"Sangat disayangkan orang yang tahu aturan jika sampai melakukan seperti itu. Kami minta kasus ini diusut tuntas," kata wartawan senior itu.

Dugaan pemukulan terhadap salah satu wartawan di Barito Selatan terjadi Kamis (29/9) siang sekitar pukul 12.30 WIB di Buntok. Pelakunya diduga adalah oknum anggota DPRD Barito Selatan.

Menurut informasi, penganiayaan itu terjadi karena tidak terima dengan adanya pemberitaan yang dibuat oleh wartawan Palangka Ekspres, JM dengan judul "Anggota DPRD Barsel Dipolisikan".