Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise minta kepada DPR untuk segera mewujudkan hukum kebiri.
Hukum kebiri memang saat ini masih dibahas di DPR, kata menteri di Palembang, Kamis.
Menurut dia, memang penetapan hukum kebiri tersebut harus dibahas lebih akurat karena masih ada pro dan kontra.
Oleh karena itu, hukum kebiri masih dalam pembahasan yang diharapkan tidak ada kendala lagi, ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, memang pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum tersebut.
Hukum kebiri tidak lain sebagai upaya mengurangi pelecehan seksual terhadap anak, kata dia.
Apalagi sekarang kasus tersebut masih sering terjadi sehingga harus dicegah bersama, ujar dia.
Sebagaimana pemerintah menginginkan adanya hukuman yang berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak seperti kebiri.
Namun usulan hukum kebiri itu masih banyak pro dan kontra sehingga perlu pengkajian bersama.
Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkunjung ke Palembang dalam rangka menghadiri rapat kerja dan temu ilmiah Asosiasi Studi Wanita Gender dan Anak Indonesia.
Berita Terkait
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 16:02 Wib
Menteri PPPA kunjungi pameran fotografi ANTARA di Bali
Sabtu, 30 Desember 2023 16:12 Wib
Pemkab OKU bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
Rabu, 15 November 2023 17:45 Wib
Ini kata Menteri PPPA terkait kasus bayi tertukar
Sabtu, 30 September 2023 17:40 Wib
"love scamming" bisa dikategori kekerasan gender online
Sabtu, 9 September 2023 17:52 Wib
Bupati minta anak di OKU Timur jadi agen perubahan generasi emas
Rabu, 2 Agustus 2023 20:01 Wib