Palembang (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat untuk mengecek legalitas atau izin dari perusahaan jasa keuangan sebelum berinvestasi.
Kepala OJK Sumsel Lukdir Gultom di Palembang, Minggu, mengatakan peringatan ini sudah dikeluarkan OJK ke masyarakat dalam suatu pernyataan resmi di Jakarta beberapa hari lalu dengan mencantumkan 34 tawaran investasi yang harus diwaspadai.
"Puluhan penawaran ini sudah dimasukkan dalam Investor Alert Portal (IAP) atau portal yang berisi perusahaan investasi yang tidak terdaftar di OJK," kata dia.
OJK mendapatkan daftar tersebut setelah melakukan penelusuran laporan yang masuk ke layanan pengaduan OJK per 11 Juni 2016.
"OJK kemudian berkoordinasi dengan satuan tugas waspada investasi yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Bappebti, serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengklarifikasi legalitas tawaran yang dimaksud, karena tidak semua izin yang mengeluarkan OJK," kata dia.
Ia mengatakan dari penelusuran tersebut diketahui terdapat 163 kegiatan investasi dilakukan oleh entitas yang tidak jelas otoritas pengawasnya.
Sementara sisanya, tidak dapat ditelusuri lebih lanjut karena tidak memiliki informasi yang cukup terkait dengan penawaran investasinya.
"Ke depan, apa yang dilakukan ditingkat pusat ini akan dilanjutkan di tingkat daerah. Saat ini OJK Sumsel sedang menunggu SK dari Dewan Komisioner mengenai terbentuknya Satgas Waspada Investasi," kata dia.
Dalam Investor Alert Portal (IAP), OJK melampirkan penawaran investasi yang harus diwaspadai yakni PT Cakra Pelitas Investa (Investasi Saham), PT East Cape Mining Corporation (Invetasi emas), PT eka Pioneer Groupindo (Investasi Uang), PT Exist Assetindo, PT Glory Golden Indonesia (Investasi Emas), PT Golden Bird/ Index Golden Bird (Investasi Emas).
Kemudian, PT Golden Trader Indonesia Syariah (Investasi Emas), PT Gracia Invexindo (Investasi Batubara), PT Indoboclub (Investasi Uang), PT Indoglobal Samrey International (Investasi Forex), PT Invetasi Mandiri (Investasi Uang), PT legion Artha Mulia (Investasi Emas), Aset Profit (Investasi Uang), Best Link (Investasi emas), Bisnis Cermat Anda (Investasi Uang), BJ City (Investasi Uang).
Lalu, Blak Blakan 2 (Investasi Uang), BMA21 (Investasi Uang), CV Kebun Mas Indonesia (Investasi Emas), Exness Trading (Investasi Forex), Global Agro Bisnis /I-gist (Investasi Jati), Gold Unio (Investasi Emas), HKDGOOD (Investasi Uang).
Kemudian, hhtp://meabisnis.com, IndoFxExpress.com (Investasi Forex), Clash FX (Investasi Uang), FBS (Investasi Forex), Gainscope (investasi forex), Global Intergold (Investasi Emas), Bossventure, Manusia Membantu Manusia/ MMM (Invetasi Uang), Dream For Freedom (Invetasi Uang), Wandermind (investasi Uang), Sama Sama Sejahtera/SSS (Invetasi Uang.
Berita Terkait
Otoritas bandara tutup lagi BIM imbas sebaran abu vulkanik Marapi
Jumat, 19 Januari 2024 16:28 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib
OJK blokir 4.000 rekening judi online
Sabtu, 16 Desember 2023 16:39 Wib
Otoritas Gaza minta bantuan dunia mencari warga Palestina yang hilang
Kamis, 30 November 2023 10:09 Wib
Warga Palestina yang tewas di Gaza capai 15 ribu lebih
Selasa, 28 November 2023 13:10 Wib
OJK cabut izin usaha PT Asuransi JiwaProlife Indonesia
Jumat, 3 November 2023 14:44 Wib
Palestina: Israel berupaya seret Timur Tengah ke dalam situasi kacau
Senin, 25 September 2023 12:47 Wib
OJK perintahkan AdaKami investigasi kabar nasabah bunuh diri
Kamis, 21 September 2023 16:16 Wib