Pemprov panggil Kades untuk percepatan tol Palindra

id tol palindra, tol palembang, tol palembang indralaya

Pemprov panggil Kades untuk percepatan tol Palindra

Foto udara pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas Palembang Indralaya (Palindra) Seksi I Palembang-Pemulutan di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (12/5). (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memanggil para kepala desa yang daerahnya dilalui tol Palembang-Indralaya untuk melakukan percepatan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Sekretaris Daerah Sumsel H. Mukti Sulaiman telah memanggil kadis untuk mengetahui perkembangan jalan bebas hambatan tersebut, kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Edward Candra di Palembang, Senin.

Menurut dia, tidak hanya kades yang dipanggil, tetapi juga camat, BPN, serta instansi terkait lainnya untuk mengetahui perkembangan pembangunan tol sepanjang 22 kilometer tersebut.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi, terutama untuk mengetahui perkembangan ganti rugi lahan yang digunakan tol yang juga menghubungkan Kampus Unsri Indralaya, Sumsel itu.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, untuk ganti rugi lahan sudah mencapai 92 persen.

Ia mengatakan bahwa target penyelesaian lahan tersebut akhir 2016.

Sementara itu, pengerjaan tol sendiri tidak mengalami hambatan dan sesuai dengan tahapan.

Pembangunan tol Palembang-Indralaya, menurut dia, akan selesai tepat waktu atau sebelum Asian Games 2018.

Terkait dengan penyelesaian lahan sendiri, dia mengakui memang ada yang dititipkan pada PN Kayu Agung, Sumsel, karena kepemilikan lahan tersebut bermasalah

Namun, itu tidak menghambatan pengerjaan tol tersebut karena uang ganti rugi sudah berada di pengadilan.

"Jadi, nantinya yang menang dalam pengadilan nanti bisa mengambil uang ganti rugi tersebut sehingga tidak menghambat pengerjaan," katanya.