OJK Sumbagsel segera luncurkan satgas waspada investasi

id ojk sumbagsel, satgas waspada investasi, kepala ojk sumbagsel, lukdir gultom

OJK Sumbagsel segera luncurkan satgas waspada investasi

Ilustrasi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto Antarasumsel.com/M. Deden Baihaqi/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional VII Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) segera meluncurkan Satuan Tugas Waspada Investasi Ilegal untuk memperkuat fungsi sebagai pelindung konsumen produk bank dan nonbank.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional VII Sumbagsel Lukdir Gultom di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan penguatan internal yang melibatkan 10 instansi meliputi kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Agama.

"Tak lama lagi akan diluncurkan dengan di SK-kan oleh Dewan Komisioner OJK," kata Lukdir.

Ia mengemukakan tim Satgas Waspada Investasi Ilegal ini akan memiliki dua tugas utama yakni memberikan edukasi ke masyarakat dan mempercepat penertiban investasi yang diduga menyalahi aturan.

"Tim ini memiliki dua fungsi sekaligus, sebagai tindakan pencegahan dan penindakan. Untuk penindakan, tim akan bertindak tegas jika terbukti ada investasi oleh sebuah lembaga berbadan hukum yang terbukti tidak sehat, atau mempercepat prosesnya, misalnya ditutup," kata dia.

Ia mengemukakan OJK membentuk tim satgas ini untuk menekan peredaran investasi bodong di masyarakat.

Investasi ilegal ini dapat menggaet nasabah karena banyak masyarakat yang berkeinginan untuk mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat, serta dengan risiko yang kecil.

Selain itu, dia menambahkan, rendahnya kewaspadaan dan kurangnya informasi yang didapat masyarakat menyebabkan maraknya investasi dan penghimpunan dana ilegal.

Dia mengatakan penipuan dalam bentuk investasi ilegal muncul dalam berbagai modus, dari yang paling sederhana sampai menggunakan media internet (online).

Persoalannya, ia menambahkan, nasabah baru menyadari telah tertipu setelah pengelola investasi menghilangkan jejak (kabur).

"Oleh karena itu untuk mencegah bertambahnya jumlah masyarakat yang mengalami kerugian, maka satgas waspada investasi hadir," ujarnya.