Dewan minta usut isu jual beli bangku sekolah di Palembang

id komisi v dprd sumsel, fahlevi maizano, sekolah, sekolah menengah atas, smu, sma

Dewan minta usut isu jual beli bangku sekolah di Palembang

Ilustrasi. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi V DPRD Sumatera Selatan meminta pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang segera mengusut tuntas isu jual beli bangku sekolah yang kembali terdengar di tingkatan sekolah menengah atas memasuki tahun ajaran baru 2016-2017.

"Harus diusut tuntas dan dibuktikan serta laporkan," kata Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Fahlevi Maizano saat ditanya mengenai adanya isu jual beli bangku sekolah di Palembang, Rabu.

Menurut dia, hal itu sangat memprihatinkan, karena ini menyangkut pendidikan dan terkait soal masa depan anak dan generasi kedepan.

Oleh karena itu, lanjutnya, harus diusut tuntas. Kemungkinan itu ada, karenanya masyarakat harus berani melaporkan.

Komisi V DPRD Sumsel membuka dan akan menjemput laporan. Selama ini hanya isu saja dan sulit dibuktikan, ujarnya.

Wakil rakyat itu meminta pihak Diknas untuk menindaklanjuti dan jangan dibiarkan menjadi citra yang tidak baik untuk sekolah, mungkin saja ada oknum-oknum ini.

Fahlevi Maizano yang juga Ketua Komite SMAN 17 Palembang ini mengakui ada pembayaran setelah lulus masuk SMA, tapi itu bukan jual beli bangku melainkan uang sarana yang jelas peruntukannya.

"Boleh kalau uang sarana asalkan jelas peruntukannya, membangun kebutuhan sekolah, pemeliharaan laboratorium, persiapan siswa untuk olimpiade yang tidak ada anggarannya di operasional sekolah," tuturnya.

Kalau di SMA 17 ada uang prasarana setelah diterima masuk sekolah itu dan ini bisa dicicil dalam satu tahun. Akan tetapi, bagi yang tidak mampu tidak juga diwajibkan dan yang kaya bisa lebih dari itu, karena ini subsidi silang. Jadi, semua terbuka dan boleh diaudit penggunaannya, katanya.