Kanwil Kemkumham Sumsel ajarkan narapidana menanam hidroponik

id Kanwil Kemkumham Sumsel, narapidana, penjara, hidroponik, menanam hidroponik

Kanwil Kemkumham Sumsel ajarkan narapidana menanam hidroponik

Ilustrasi - Seorang pekerja melakukan perawatan tanaman selada yang ditanam dengan teknik hidroponik di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (5/2). (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya membekali narapidana dengan keterampilan atau keahlian menanam tanaman hidroponik yang akhir-akhir ini digemari masyarakat provinsi setempat.

Dengan keterampilan menanam tanaman hidroponik, diharapkan narapidana dapat memanfaatkan keterampilan dan keahlian itu untuk bekal mencari nafkah setelah menjalani proses hukuman," kata Kepala Kanwil Kemkumham Sumatera Selatan Juliasman Purba, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, keterampilan menanam tanaman hidroponik terutama sayur sayuran sangat tepat diberikan kepada narapidana, karena dapat dikerjakan di halaman rumah atau tempat yang memiliki lahan terbatas.

Selain itu, sayur sayuran yang ditanam dengan cara hidroponik memiliki peluang pasar yang terbuka lebar karena sangat diminati masyarakat, katanya.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya memberikan berbagai keahlian atau keterampilan kepada narapidana untuk membekali narapidana agar bisa menggunakannya untuk memulai kehidupan baru setelah dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan.

Narapidana atau warga binaan tidak hanya diberikan pembinaan mental tetapi juga berbagai keterampilan sehingga setelah selesai menjalani hukuman bisa memanfaatkan keterampilannya itu untuk mencari nafkah.

Selain menanam hidroponik, keterampilan yang telah diberikan kepada para narapidana seperti membatik, menyulam, perbengkelan, termasuk keterampilan memandikan jenazah.

Berdasarkan evaluasi pembinaan keterampilan terhadap para narapidana yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir, menunjukkan hasil yang cukup baik.

Selain sebagai bekal narapidana untuk menjalani kehidupan selanjutnya setelah selesai menjalani hukumannya, kegiatan pelatihan keterampilan tersebut bisa mengisi waktu selama menjalani pembinaan di lembga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara sehingga mereka bisa terhindar dari pemikiran hal-hal yang dapat menimbulkan masalah hukum baru, kata Juliasman.