Wilayah Sumsel mulai terdeteksi titik panas

id titik panas, hotspot, bmkg, mulai terdetetksi titik panas

...Selain di Sumsel, titik panas juga terdeteksi di lima provinsi lainnya yakni Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat masing-masing satu titik panas dan di Sulawesi Selatan terdeteksi dua titik panas...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, pada musim pancaroba atau peralihan dari musim hujan ke kemarau Juni 2016 mulai terdeteksi titik panas.

"Berdasarkan pemantauan melalui satelit, hari ini terdapat satu titik panas (hotspot) di wilayah Sumsel tepatnya di Kecamatan Batukuning/Lakitan Ulu, Kabupaten Musirawas," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumatera Selatan Indra Purnama, di Palembang, Kamis.

Selain di Sumsel, titik panas juga terdeteksi di lima provinsi lainnya yakni Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat masing-masing satu titik panas dan di Sulawesi Selatan terdeteksi dua titik panas.

Titik panas di Bengkulu tepatnya terdeteksi di Kecamatan Muko Muko Selatan, Kabupaten Muo Muko, Jambi di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Riau di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Sumatera Barat di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, sedangkan di Sulawesi Selatan terdeteksi di Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, katanya.

Menurut dia, titik panas di Sumsel dan beberapa provinsi lainnya itu akhir-akhir mulai sering terdeteksi satelit, namun jumlahnya turun naik dan relatif sedikit.

Meskipun jumlahnya masih relatif sedikit, pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di daerah yang mulai terdeteksi titik panas diimbau agar meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan.

Dengan kewaspadaan yang tinggi dan pengawasan lingkungan secara maksimal, diharapkan dapat dicegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan jika sampai kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dihindari, dapat dilakukan tindakan penanggulangannya dengan cepat secara bersama-sama sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat seperti yang terjadi pada 2015, ujar Indra.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Yulizar Dinoto mengatakan, bahwa sejak dua bulan terakhir pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap.

Selain itu, untuk mencegah terjadi bencana kabut asap yang parah pada musim kemarau tahun ini, dia mengimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan dari rumput dan pepohonan.

Melakukan pembakaran lahan pertanian dan perkebunan, bisa menimbulkan bencana kabut asap yang dapat mengganggu berbagai akttivitas dan kesehatan masyarakat.

Jika ada masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan terbukti melakukan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar, pelakunya akan dikenakan sanksi hukum berupa kurungan penjara dan denda, kata dia pula.