Kasus pelanggaran lalu lintas di Baturaja meningkat

id pelanggaran lalu lintas, polisi, polres oku, razia, tilang,

Kasus pelanggaran lalu lintas di Baturaja meningkat

Polisi menggelar razia kendaraan (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mencatat jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Baturaja selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016 terjadi peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Leo Andi Gunawan di dampingi Kasatlantas, AKP Candra Kirana Putra di Baturaja, Senin mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016 di wilayah hukum OKU pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan mencapai 163 persen, atau 1.145 pelanggaran.

Ia menjelaskan, dari jumlah kasus pelanggaran lalu lintas itu, sebanyak 855 pelanggaran dilakukan tilang (bukti pelanggaran-red) dan selebihnya mendapatkan sanksi teguran simpatik.

Menurut Kapolres, jumlah kasus pelanggaran lalu lintas tahun 2016 itu terjadi peningkatan bila dibandingkan tahun 2015 hanya 563 kasus.

Mengenai pelanggaran itu sendiri, menurut dia, dilakukan oleh semua kalangan, yakni aparatur sipil negara atau PNS, masyarakat sipil, pelajar, serta semu tingkatan umur.

"Pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu. Pelaku pelanggaran juga dilakukan oleh semua kalangan dan tingkatan usia," kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan, angka pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan 829 kasus, dan tidak mengenakan helm SNI mencapai 313 pelanggar.

Sementara pelanggaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sebanyak 177 kasus, pelanggaran syarat teknis dan tidak laik jalan 121 kasus, surat-surat kendaraan 81 kasus, pelanggaran lampu jalan 43 kasus dan pelanggaran lainnya.

"Kalau mobil dan kendaraan khusus lainnya, kita mencatat ada 26 pelanggaran yakni tidak membawa surat-surat 12 kendaraan, kelebihan muatan tujuh kendaraan, kemudian disusul dengan pelangaran kelengkapan kendaraan," katanya.

Sementara, Kasat Lantas, AKP Candra Kirana menambahkan, barang bukti yang disita selama operasi patuh berlangsung yakni SIM C sebanyak 124 kartu, , tilang STNK sebanyak 529 lembar serta 202 kendaraan, sepeda motor sebanyak 825 unit, mobil barang 23 kendaraan serta mobil penumpang tiga unit.

Sementara, pada tahun sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor mengalami peningkatan sekitar 504 kendaraan atau keseluruhan mencapai 829 unit, karena tahun 2015 hanya 325 unit sepeda motor.