Pemprov Sumsel awasi tempat hiburan selama Ramadhan

id pemprov sumsel, asisten setda pemprov sumsel, ikhwanuddi, ramadham, tempat hiburan malam, diskotik, hiburan malam

Pemprov Sumsel awasi tempat hiburan selama Ramadhan

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus melaksanakan pengawasan tempat hiburan malam menjelang dan selama Ramadhan, supaya umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa lebih khusuk.

Bahkan, beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan melakukan penertiban tempat hiburan yang ada di daerah ini, kata Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sumsel, Ikhwanuddin saat menerima para pendemo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di Palembang, Kamis.

Ia mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel telah melakukan razia dalam menertibkan tempat hiburan malam di Kota Palembang.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota dalam menyambut bulan suci Ramadhan mendatang.

Menurut dia, rapat koordinasi tersebut untuk menertibkan tempat hiburan malam terutama selama Ramadhan nanti.

Pengawasan bukan saja ditujukan kepada tempat hiburan malam, tetapi juga peredaran minuman keras dan narkoba, sehingga harus didukung bersama terutama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) daerah ini.

Sebagaimana puluhan anggota PMII dengan Koordinator Aksi, Perdinan dan Koordinator Lapangan M Razik mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Sumsel meminta untuk menertibkan tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Bukan itu saja, tetapi dalam orasinya juga disampaikan agar Pemprov Sumsel bersama instansi terkait lainnya melarang rumah makan buka di siang hari.

Selain itu juga melakukan pengawasan mengenai peredaran minuman keras terutama saat bulan puasa, termasuk narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Kesemuanya itu supaya umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa lebih khusuk, katanya.