TNI-AL tangkap kapal buronan interpol Argentina

id tni-al, kapal tni, tangkap kapal, kapal buronan, interpol,

TNI-AL tangkap kapal buronan interpol Argentina

Ilustrasi - KRI Hiu 804 (Antarasumsel.com/Ist)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera China FV Hua Li-8, yang merupakan buronan Interpol Argentina dengan menggunakan dua kapal perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384 di Belawan, Sumatera Utara, Jumat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, di Jakarta, Jumat, mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, TNI Angkatan Laut menerima informasi adanya kapal berbendera China yang merupakan buronan Interpol Argentina sedang berada di wilayah Perairan Indonesia.

"Setelah menerima informasi tersebut, dengan segera TNI Angkatan Laut mengirimkan dua KRI nya yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus-384 untuk melakukan pengejaran," kata Kadispenal.

Posisi terakhir sebelum ditangkap, KIA FV Hua Li-8 berada di wilayah perairan 29 Nautical Mile (NM) dari Lhokseumawe, Aceh. Diketahui KIA FV Hua Li-8 merupakan kapal yang melakukan modus operandi pelanggaran dengan melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Argentina pada 29 Februari, dan sepanjang pelayaran serta melakukan perdagangan dan perbudakan.

"Saat ini, kapal tersebut tengah dibawa ke Lantamal I Belawan untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Mantan prajurit Denjaka ( satuan antiteror)ini, mengatakan, bahwa TNI Angkatan Laut dalam perannya sebagai penegak hukum dilaut, akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.

"TNI Angkatan Laut terus menggelar patroli guna meningkatkan keamanan di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispenarmabar Letko Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, mengatakan, upaya penangkapan ini juga merupakan realisasi dari bentuk kerja sama antar negara dalam rangka memberantas praktek-praktek illegal fishing.

Proses penangkapan kapal FV Hua Lie 8 juga melibatkan pesawat Casa U-618 yang langsung digerakkan dari pangkalannya di Tanjungpinang.

"Kapal ikan asing itu berhasil ditangkap oleh KAL Viper tepat pukul 14.53 WIB di posisi 05 28 03 U-098 32 05 T," kata Ariris.

Kapal ikan asing dengan panjang 65.02 M dan berat 1.275 GT tersebut berhasil ditangkap setelah melalui proses pengejaran dan pemeriksaan hingga pemberian tembakan peringatan.  

Seluruh anak buah kapal (ABK) segera dipindahkan ke KAL Viper kecuali nakhoda dan juru mesin kapal. Selanjutnya untuk pemeriksaan lanjutan, kapal FV Hua Li 8 segera digiring menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut I Belawan dengan menempuh jarak lebih kurang 115 NM.