Realisasi dana perimbangan Sumsel 82,06 persen

id dbh, dana bagi hasil migas, dbh migas, dprd sumsel, lkpj gubernur, dana perimbangan, migas, minyak bumi dan gas

Realisasi dana perimbangan Sumsel 82,06 persen

Ilustrasi - eksplorasi minyak bumi dan gas (migas) . (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Realisasi pencapaian dana perimbangan atau dana bagi hasil Sumatera Selatan pada tahun 2015 mencapai sebesar 82,06 persen dari target Rp2,8 triliun.

Ketua Panitia Khusus III DPRD Sumatera Selatan MF Ridho menyampaikan hal itu terkait dengan pembahasan dan penelitian terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun anggaran 2015 di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, penyebab utamanya adalah adanya perubahan/penurunan perhitungan dana bagi hasil (DBH) Sumsel tahun 2015 sebagaimana perubahan Peraturan Presiden tentang dana DBH.

Karena itu, pansus merekomendasikan agar dalam penetapan target penerimaan DBH minyak bumi dan gas ke depan tidak mengambil angka peraturan menteri keuangan ataupun perpres.

Pansus merekomendasikan kisaran angka 75-80 persen dari angka PMK atau perpres, katanya. 

Sementara  untuk capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2015 sebesar 85,55 persen dari target sebesar Rp6,8 triliun.

Ia mengatakan, kondisi itu harus menjadi perhatian serius semua pihak terhadap tidak tercapainya target tersebut dengan melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan pelaporan secara komprehensif dan berbasis data akurat.

Kemudian program kegiatan yang dananya bersumber dari dana dekonsentrasi hendaknya diberitahukan ke DPRD bersamaan dengan waktu pembahasan rancangan APBD.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kegiatan yang tumpang tindih dan mempersiapkan SKPD untuk pelaksanaan PP No.7 tahun 2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan, katanya.