Dinas Kesehatan karantina anjing diduga rabies gara-gara gigit warga

id anjing, rabies, anjing gila, dinkes, karantina

Dinas Kesehatan karantina anjing diduga rabies gara-gara gigit warga

Ilustrasi - Beberapa warga menunggu giliran pemeriksaan dan vaksinasi anjing saat pencanangan Vaksinasi Rabies. (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengkarantina anjing yang diduga mengidap virus rabies setelah kejadian dua warga di Kecamatan Ulu Ogan digigit hewan liar tersebut hingga mengalami luka bekas gigitan.

"Karantina itu dilakukan untuk memeriksa anjing apakah mengidap virus rabies atau anjing gila," kata Kepala Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU), Suharmasto melalui Kasi Pemberatasan Penyakit, Yudiawati di Baturaja, Minggu.

Pemeriksaan terhadap anjing yang diliarkan pemiliknya itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan binatang tersebut tidak mengidap virus rabies pascamenggigit dua orang warga pada Sabtu (2/4).

"Hari pertama anjing menggigit warga Desa Ulak Lebar di bagian tangan kanan dan Minggu (3/4) warga Desa Sukajadi juga terkena gigitan binatang yang sama di kaki kiri korban," ungkapnya.

Ia mengatakan, mendapat laporan warga setempat adanya korban digigit anjing segera melakukan penangkapan hewan itu untuk menjalani pemeriksaan dan dikurung selama 10 hari.

"Pengurungan tetap memberi makan, jika dalam waktu 10 hari anjing masih hidup berarti tidak memiliki virus rabies," jelasnya.

Ia mengemukakan, anjing yang mengidap virus berbahaya tersebut memiliki ciri-ciri banyak mengeluarkan air liur, gelisah dan ekornya ke bawah.

"Korban yang digigit tidak perlu khawatir karena anjing tidak mengidap penyakit berbahaya. Dua orang korban juga langsung dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya.

Penanganan medis terhadap korban, lanjut dia, membersihkan luka sekaligus pemberian vaksin anti rabies dan langsung disuntik sebanyak empat kali setelah kejadian itu.

Selanjutnya, dua kali penyuntikan di hari ke tujuh pascakejadian dan sekali disuntik pada 21 hari berikutnya lagi.

"Korban juga aman dari rabies, sebab tidak mengalami tanda-tanda terjangkit virus tersebut seperti takut dengan air dan cahaya, takut dengan bunyi-bunyian, banyak mengeluarkan air liur, kejang-kejang serta demam tinggi," ujarnya.