Dana bantuan desa akan dicairkan Mei 2016

id dana bantuan desa, dana desa, pencairan dana desa, dana desa di oku

Dana bantuan desa akan dicairkan Mei 2016

Pemkab OKU sosialisasi dana bantuan desa (Foto Antarasumsel.com/15/Edo Purmana)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Dana bantuan desa tahap awal dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diperkirakan bisa dicairkan pada Mei 2016, kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kholik.

Pencairan dana bantuan desa itu untuk tahap awal akan dicairkan 40 persen atau sekitar Rp88 miliar untuk 143 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kata Kholik di Baturaja, Rabu.

Dijelaskannya, untuk pencairan dana bantuan desa itu, setiap kepala desa (kades) atau pemerintahan desa paling lambat akhir Maret sudah harus menyerahkan program rencana kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat.

Ia mengemukakan, terkait dengan dana desa itu maka setiap aparatur desa harus mengikuti pembekalan dengan materi antara lain mengenai UU 2014 tentang Desa dengan harapan lebih mengerti dan paham mengenai penggunaan dana desa.

Hal yang paling ditekankan adalah mengenai laporan pertanggungjawaban hasil akhir kegiatan yang selama ini menjadi kendala. "Selama ini laporan pertanggungjawaban menjadi kendala, terutama masalah peruntukan dana desa itu sendiri," katanya.

Menurut Kholik, setiap desa akan mendapatkan dana bantuan desa yang nilainya berbeda, tergantung pengajuan masing-masing desa yakni tiap desa bervariasi, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp1,4 miliar.

Mengenai realisasi dana bantuan desa ini, menurut dia, sangat ketat, karena sebelum pencairan dana desa tahap dua, pemerintah desa harus sudah melaporkan pertanggungjawaban kegiatan pencairan dana tahap awal.

"Jika tidak melaporkan, maka dana tahap dua tidak bisa dicairkan, demikian pula dengan pencairan tahap tiga," katanya.

Ia menambahkan, realisasi dana bantuan desa ini banyak kendala, mulai dari pekerjaan belum selesai, ketidakmampuan aparatur desa hingga beberapa masalah lainnya.

"Dari kegiatan inilah kita harapkan pemerintah desa lebih paham sehingga tidak ada kendala di kemudian hari," kata Kholik.