Permintaan tes urine ke BNN Sumsel meningkat

id tes urine, bbn sumsel, bandan narkotika nasional, narkoba, kepala bnn sumsel, Iswandi

Permintaan tes urine ke BNN Sumsel meningkat

Pemeriksaan urine (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Permintaan tes urine dari berbagai instansi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mengalami peningkatan pascapenangkapan Bupati Ogan Ilir A.W. Nofiadi terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang ini permintaan tes urine untuk mengetahui ada tidaknya pegawai dan pejabat di lingkungan suatu instansi menjadi pecandu narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang hampir setiap hari," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M. Iswandi di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan tigginya permintaan tes urine tersebut menunjukkan kesadaran pimpinan suatu intansi melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini jumlah pencandunya terus mengalami peningkatan dan menyentuh berbagai kalangan masyarakat.

Untuk melayani permintaan itu, pihaknya berupaya melakukan pengaturan petugas secara optimal sehingga semua permintaan dapat dilayani dengan baik.

Jika dalam pemeriksaan itu terdapat pegawai atau pejabat yang terindikasi mengonsumsi narkoba, pihaknya mengoordinasikan temuan itu kepada pimpinan instansi yang mengajukan permintaan tes urine untuk dilakukan tindakan sesuai ketentuan.

"Hasil tes urine tidak dipublikasikan sebagaimana dilakukan ketika melakukan operasi pemberantasan narkoba, sesuai ketentuan hasilnya diserahkan kepada pimpinan instansi yang mengajukan permintaan pemeriksaan," ujarnya.

Dia menjelaskan upaya pencegahan dengan menggalakkan tes urine tersebut perlu dilakukan karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat dan bahkan melibatkan salah seorang kepala daerah.

Selain melakukan tindakan pencegahan, pihaknya juga berupaya meningkatkan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

"Orang-orang yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba harus diberikan sanksi hukum yang maksimal bahkan bila perlu dihukum mati, karena perbuatannya dapat mengakibatkan rusaknya generasi penerus bangsa," ujar Iswandi.