Lubuklinggau peroleh anggaran perbaikan kumuh Rp58 miliar

id pemkot lubuklinggau, lubuklinggau, walikota lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, anggaran pemerintah pusat, kawasan kumuh, kumuh

Lubuklinggau peroleh anggaran perbaikan kumuh Rp58 miliar

Ilustrasi - Kawasan pemukiman di bantaran sungai (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, memperoleh anggaran pemerintah pusat sejak tahun 2014 hingga 2016 sebesar Rp58 miliar untuk memperbaiki kawasan kumuh, dana sebesar itu setiap tahun dikucurkan sesuai program pemberdayaan kawasan kumuh.

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, Selasa mengatakan dana sebesar itu antara lain untuk pembangunan ipal komunal, sanitasi, dan kamar mandi layak huni yang tersebar pada sebelas kelurahan.

Ia mengatakan total kawasan kumuh di Kota Lubuklinggau mencapai 111,82 Hektare, terdiri atas enam kawasan dan sebelas kelurahan, sedangkan yang mendapatkan bantuan pada 2015 seluas 48 Ha.

Perbaikan daerah kawasan kumuh itu dilakukan secara bertahap, sedangkan yang sudah diperbaiki antara lain kawasan kumuh di Kelurahan Mesat Seni, Mesat Jaya dan Karya Bakti, itu pun pengerjaannya baru sebagian selesai.

Bagi masyarakat yang daerahnya sudah dibangun pemerintah diharapkan dapat menjaga, merawat dan meningkatkan pembangunan di kawasan kumuh tersebut.

Contohnya, di kawasan kumuh tersebut sanitasinya sudah diperbaiki, pagar sudah direhab dan ditanami bunga, pembangunan itu agar diperindah lagi dengan memperbanyak tanaman pepohonan dan bunga-bunga indah, ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Lubuklinggau Dedi menjelaskan kawasan kumuh di Kota Lubuklinggau didominasi kotoran dan limbah yang mengalir di tengah sebelas kelurahan di antaranya Kelurahan Mesat Seni dan Mesat Jaya.

Selain itu terdapat di Kelurahan Muara Enim, Karya Bakti, Linggau Ulu, Linggau Ilir, Ulak Surung, Jawa Kanan SS, Bandung Kiri, Kelurahan Pemiri, dan Dempo.

Ia mengatakan sedikitnya tujuh indikator yang menjadikan kawasan kumuh tersebut antara lain pemukiman tidak teratur, sanitasi dan kualitas lingkungan menurun, sanitasi, pembuangan air limbah rumah tangga dan kotoran manusia.

Dari ke sebelas kelurahan yang termasuk kawasan kumuh sudah ada SK Wali kota, dengan luas seluruhnya mencapai 111,82 Ha dan diperkirakan rampung seluruhnya pada 2019 sesuai target nasional, ujarnya.