Palembang, (ANTARA Sumsel) - Panitia khusus II DPRD Sumatera Selatan meminta masukan dari pedagang sehubungan dengan pembahasan bangun guna serah atau BOT Pasar Cinde Palembang.
"Kita ingin meminta masukan dari para pedagang pasar Cinde," kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopran Marjani di Palembang, Kamis.
Menurut dia, dalam peraturan daerah itu menyebutkan bahwa masa kerja panitia khusus (Pansus) selama 45 hari.
Akan tetapi, lanjutnya setelah diterima bisa diperpanjang lagi 15 hari untuk perbaikan.
"Kita melihat bahwa Pansus ini masih perlu lagi memperpanjang waktu, karena kita ingin minta pendapat dan masukan dari pedagang Pasar Cinde terkait dengan kerja sama ini," katanya.
Ia mengatakan selama ini belum ada masukan dari para pedagang, dan masih sebatas membahas masalah aturan, seperti aturan lelang (tender), dan administrasi.
Sementara rapat paripurna DPRD Sumsel pada 4 Maret 2016 akan menetapkan hasil pembahasan pasar Cinde apakah diterima atau ditolak, kalau diterima kemungkinan ada catatan-catatan.
"Kalau pendapat saya selagi itu sesuai dengan aturan maka harus terima, tapi kalau tidak kita tolak. Apalagi kalau menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan masyarakat pasti kita terima," katanya.
Pasar tradisional Cinde Palembang itu akan dikembangkan Pemprov Sumsel menjadi pasar moderen.
Berita Terkait
BPH Migas - Pertamina Sumbagsel cek layanan depot pengisian bahan bakar di Bandara SMB II
Sabtu, 20 April 2024 6:28 Wib
Bandara SMB II Palembang optimalkan layanan posko siaga Lebaran
Minggu, 14 April 2024 20:05 Wib
Bandara SMB II Palembang terima 304 pengajuan penerbangan tambahan
Kamis, 4 April 2024 1:05 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
Pertamina prediksi kebutuhan avtur SMB II Palembang naik 10 persen
Selasa, 26 Maret 2024 7:59 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:47 Wib
Kasdam II/Sriwijaya tutup kegiatan TMMD di Lalan Muba
Kamis, 21 Maret 2024 11:32 Wib
Penerbangan internasional SMB II Palembang tunggu restu regulasi empat kementerian
Jumat, 15 Maret 2024 21:40 Wib