Posisi wakil wali kota Palembang harus segera diisi

id wakil wali mota, posisi wakil wali ota, isis posisi wakil wali ota, birokrasi, teori birokrasi, hambat pelayanan masyarakat dan pembangunan

Posisi wakil wali kota Palembang harus segera diisi

Pengamat politik Unsri Andreas memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kosongnya posisi wakil wali kota. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

...Kondisi kekosongan posisi wakil wali kota itu tidak boleh dibiarkan, karena sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pemerintahan Daerah harus ada struktur birokrasi...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Posisi Wakil Wali Kota Palembang yang kosong sekitar dua tahun sesuai dengan ketentuan Undang Udang harus segera diisi untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.   
  
"Sejak diberhentikannya Wali Kota Palembang Romi Herton yang tersangdung kasus suap sengketa pilkada terhadap Ketua MK Akil Mukhtar dan diangkatnya secara defenitif wakilnya Harnojoyo menjadi Wali Kota posisi wakil wali kota hingga kini masih belum terisi," kata pengamat politik dari Universitas Sriwijaya Andreas, di Palembang, Minggu.
   
Kondisi kekosongan posisi wakil wali kota itu tidak boleh dibiarkan, karena sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pemerintahan Daerah harus ada struktur birokrasi.
   
Persoalan belum adanya Wakil Wali Kota Palembang yang mendampingi Harnojoyo, harus segera diselesaikan dengan dukungan semua pihak sehingga warga kota yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan persiapan menjadi tuan rumah Asian Games 2018 tidak dirugikan, katanya.
   
Dia menjelaskan, amanat Undang Undang harus ada struktur birokrasi dalam pemerintahan daerah termasuk keharusan adanya wakil kepala daerah.
   
Dengan belum adanya wakil wali kota bisa berdampak menghambat birokrasi, karena beban kerja Wali Kota Palembang Harnojoyo sangat berat dalam menjalankan roda pemerintahan secara sendirian.
   
Dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, wali kota perlu melakukan pembagian peran wewenang sesuai dengan struktur birokrasi, sehingga beban kerjanya tidak semakin berat.
   
Teori birokrasi harus ada pembagian kerja, jika hanya dibebankan kepada seseorang dalam sistem kekuasaan suatu pekerjaan tidak akan berjalan dengan baik serta bisa merugikan masyarakat karena pelayanan dan pembangunan tidak bisa berjalan maksimal, kata dia pula.