DPRD tindak lanjuti keresahan masyarakat akibat pengeboran

id dprd musirawas, pengeboran, proyek pengeboran minyak, minyak, pengeboran minyak, pt pertamina

DPRD tindak lanjuti keresahan masyarakat akibat pengeboran

Ilustrasi (Foto antarasumsel.com/Banu S)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - DPRD Musirawas, Sumatera Selatan, akan menindak lanjuti keresahan masyarakat di Desa Jaya Tunggal dampak proyek pengeboran minyak PT Pertamina setempat yang sebagian merusak rumah dan sarana umum di desa tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Musirawas Mansyur Daniel, Kamis mengatakan keresahan itu disampaikan langsung sekelompok masyarakat yang mendatangi gedung anggota dewan beberapa hari lalu.

Ia mengatakan sejak awal aspirasi masyarakat itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan turun ke lapangan untuk mengetahui kebenaran laporan masyarakat tersebut.

Ternyata fakta di lapangan sebagian masyarakat sudah mendapat ganti rugi dan ada juga yang belum. Berdasarkan hasil temuan itu akan ditindaklanjuti dengan menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan agar permasalahan tersebut tuntas.

Masyarakat jangan ragu atas pertemuan sejumlah anggota DPRD dengan pimpinan perusahaan tersebut, karena tak mungkin bisa bermain api atau memutar balikan fakta yang dialami masyarakat selama ini, apalagi untuk meraih keutungan pribadi.

Sebagai wakil rakyat dan dipilih oleh masyarakat tetap komitmen memperjuangkan nasib rakyat dan tidak ada kepentingan apapun terhadap perusahaan tersebut.

Dengan demikian masyarakat diharapkan bersabar karena penyelesaian itu melalui proses dan melibatkan semua pihak termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat, ujarnya.

Sementara General Manajer PT KSO Pertamina IHE Riki Iswandi meminta penjadwalan pertemuan dengan DPRD karena masih menunggu koordinasi dengan pihak atasan, ujarnya singkat.

Koordinator warga Desa Jaya Tunggal Saprin Rais membenarkan beberapa hari lalu puluhan warga Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri yang tergabung dalam koalisi masyarakat dan pemuda Kabupaten Musirawas menagih penyelesaian tuntutan ganti rugi akibat aktifitas seismic 3D PT KSO Pertamina Indrillco Hulu Energy (IHE).

Akibat getaran alat itu ada puluhan pemukiman warga mengalami kerusakan, namun belum ada tanggapan dari perusahaan, padahal sudah tiga pekan aspirasi masyarakat disampaikan ke legislatif dan eksekutif tetapi tidak ada realisasinya.

"Kami minta kepastian dari wakil rakyat dan minta aktifitas perusahaan dihentikan sebelum ada kepastian ganti rugi," tandasnya.

Ia mengatakan proyek seismik 3D menimbulkan dampak sangat memprihatinkan bagi pemukiman warga karena ada yang retak dan rusak, sejumlah warga sebetulnya ada yang mengancam mau bertindak anarkis, tapi dicegah dan dikendalikan.

"Kami tak ingin permasalahan itu berakhir ke ranah hukum dan berharap dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat," katanya.