Pemkab Musirawas anggarkan tunjangan kerja daerah PNS

id pemkab musirawas, musirawas, dppkad musirawas, tunjangan pns

Pemkab Musirawas anggarkan tunjangan kerja daerah PNS

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, telah menyiapkan anggaran tunjangan kerja daerah selama tahun 2016 untuk meningkatkan semangat kinerja para PNS dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musirawas, Gotri Suyanto, Selasa mengatakan pencairan dana Tunjangan Kerja Daerah (TKD) akan dilakukan secara rutin sesuai hasil evaluasi kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Ia mengatakan, evaluasi kinerja itu bertujuan agar TKD yang dikucurkan tidak seperti gaji biasa, tapi betul-betul hasil kinerja kedisiplinan setiap bulan.

Untuk mekanisme evaluasi hasil kinerja para PNS itu dikembalikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan harus ditunjang dengan kelengkapan peralatan seperti Finger Print dan lainnya.

"Kita hanya menyiapkan anggaran dan pembagiannya saja, namun kendati begitu SKPD masing-masing tetap melakukan evaluasi terhadap para PNS tersebut," ujarnya.

Mengenai adanya keterlambatan penerapan TKD di Pemkab Musirawas, hal itu tidak sama dengan kabupaten/kota lainya karena semuanya kembali kebijakan kepala daerah masing-masing, tuturnya.

Asisten I Setwilda Musirawas, Ali Sadikin mengimbau kepada seluruh pegawai di jajaran Pemkab setempat untuk senantiasa meningkatkan kinerja yang ada. 

"Jangan sampai TKD dikucurkan pemerintah daerah justru perbaikan kedisiplinan tidak dilakukan dan kinerja malah merosot," katanya.

Sebagai seorang PNS harus menjadi contoh bagi masyarakat, di samping meningkatkan kinerja dan kedisiplinan karena akan ada pengawasan khusus bagi para PNS, ujarnya.