Baturaja (ANTARA Sumsel) - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, selama 2015 memproses 21 kasus pengaduan masyarakat, baik yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara maupun aparatur desa.
"Aduan yang disampaikan meliputi 12 kasus soal pelanggaran PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, 9 kasus lainnya tentang perangkat desa terkait administrasi desa dalam penggunaan dana desa," kata Kepala Inspektorat Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Ari Susanto melalui sekretaris inspektorat setempat, Robinsyah di Baturaja, Jumat.
Dijelaskan Robinsyah, dari 12 kasus terkait disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang ditangani, tiga di antaranya sudah diputuskan bersalah dan mendapat sanksi berupa penundaan gaji berkala selama satu tahun serta mendapat teguran tertulis.
Bagi ASN yang mendapat teguran tertulis diadukan lantaran sering terlambat masuk.
Sedangkan yang mendapat sanksi penundaan gaji dikarenakan yang bersangkutan sering tidak masuk kerja sudah merekomendasikan ke BKD agar memberikan sanksi dan hukuman, katanya.
Sementara, dari sembilan kasus pengaduan yang melibatkan oknum aparat pemerintahan desa terdiri atas beberapa hal, di antaranya dugaan kasus asusila di salah satu desa di Kecamatan Peninjauan.
"Yang bersangkutan sudah diberikan teguran, selebihnya terkait masalah administrasi desa. Dari temuan di lapangan kami menyarankan agar pemerintah desa segera memperbaiki kelengkapan administrasi," ujarnya.
Menurut dia, terkait kurangnya kelengkapan administrasi, pihak Inspektorat terus memberikan pembinaan terhadap dinas dan instansi, serta melakukan pemeriksaan reguler.
"Mengingat kebanyakan permasalahan yang timbul dikarenakan kurangnya pemahaman dalam melengkapi administrasi penggunaan anggaran," kata Robinsyah.
Berita Terkait
Dua indikasi geografis khas Sumatera Selatan diproses DJKI Kemenkumham
Selasa, 23 April 2024 21:20 Wib
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Tokopedia: Proses migrasi TikTok rampung sesuai Permendag 31
Rabu, 3 April 2024 15:49 Wib
Proses pendinginan Gudmurah TNI AD selesai pukul 08.15 WIB
Minggu, 31 Maret 2024 10:02 Wib
Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak "debt collector"
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
Plafon-atap rusak dan ganggu proses belajar, SDN 18 Kayugung segera diperbaiki
Jumat, 15 Maret 2024 20:41 Wib
KAI: Jalur kereta Gunung Megang-Penangiran masih proses normalisasi
Jumat, 8 Maret 2024 11:00 Wib
Proses proyek jalan layang Sekip Ujung capai 95 persen
Senin, 4 Maret 2024 19:19 Wib