Kejaksaan buat kantor TP4D tekan tindak korupsi

id kejaksaan lubuklinggau, kejaksaan negeri, kejari lubuklinggau, korupsi, kantor TP4D

Kejaksaan buat kantor TP4D tekan tindak korupsi

Ilustrasi - Antikorupsi (FOTO ANTARA)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membuat sekretariat kantor bersama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, untuk menekan tindak pidana korupasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Patris Yusran Jaya, Minggu mengatakan kantor Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) diresmikan bersama Pemkot Lubuklinggau, Pemda Musirawas dan Pemda Kabupaten Musirawas Utara awal pekan lalu.

Ia mengharapkan keberadaan kantor TP4D itu supaya dapat meminimalisir tindak pidana korupsi yang terjadi lingkungan Pemerintah daerah, baik Kota Lubuklinggau, Musirawas maupun di Kabupaten Musirawas utara.

"Sebelum terjadi terjadi tindak pidana korupsi kita cegah, bimbing dan pendampingan supaya pihak-pihak yang tadinya kurang mengerti aturan-aturan mengenai pengadaan, pencairan dan pengelolaan keuangan daerah itu jadi mengerti," katanya.

Namun apabila ada pihak yang masih juga berniat tidak baik dan dapat merugikan keuangan Negara, tentunya dengan bukti-bukti yang cukup akan dilakukan penindakan dan jalani proses hukum secara tegas.

"Saya berharap Tipikor diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berkurang, itu indikasi keberhasilan dan berbanding terbalik degan Tipikor yang terjadi, namun jika tipikor semakin banyak berarti gagal dan sebaliknya," ujarnya.

Ia beserta jajarannya kedepan akan berupaya supaya ditiga daerah itu supaya menjadi suatu daerah yang didalam pengelolaan anggarannya sesuai peraturan, tidak ada kebocoran anggaran serta pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan tercapai, ujarnya.

Penjabat Bupati Musirawas Riki Junaidi bersama dua kepala daerah lainnya menyambut baik diresmikan kantor TP4D yang didasari atas situasi dan kondisi yang mengarah pada perbedaa pandangan dan kepentingan yang sangat rawan pada pelanggaran hukum dibidang pembangunan dan Pemerintah daerah.

Keberadaan kantor bersama TP4D itu untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum bagi aparatur sipil Negara dilingkungan pemerintahan daerah dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan kegiatan sosial masyarakat.

"Kami berharap wadah itu ada tindak lajut nyata bagi keamanan keuangan negara sekaligus keberhasilan penegak hukum dalam menekan tindak korupsi yang selama ini menjadi musuh bersama," tandasnya.

Kantor bersama itu nanti bisa bermanfaat, ada yang bermanfaat, ada komunikasi yang terus menerus dan ada langkah real hingga dapat terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat melalui keberhasilan pembangunan,ujarnya.