KPU upayakan suku anak dalam ikut Pilkada

id plta, suku anak dalam

KPU upayakan suku anak dalam ikut Pilkada

Suku Anak Dalam (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, mengupayakan warga suku anak dalam yang ada di daerah itu bisa ikut menyalurkan haknya pada pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Kabupaten Musirawas, Supriyadi, Kamis mengatakan bahwa warga Suku Anak Dalam (SAD) yang tinggal di wilayah itu, sebagian besar tak memiliki identitas akan diupayakan bisa menyalurkan aspirasinya pada Pilkada mendatang.

Khususnya bagi mereka yang sudah menetap enam bulan di wilayah Musirawas akan diupayakan ikut menyalurkan haknya untuk memilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Kecuali mereka hidupnya berpindah-pindah, itu tidak bisa diikutkan dalam pemungutan suara pada Pilkada bulan depan," ujarnya.

Ia mengatakan, upaya yang akan dilakukan agar mereka bisa ikut memilih kepala daerah antara lain sebelum Pilkada, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendata langsung jumlah warga SAD di tempat tinggalnya.

Mereka biasanya tinggal berkelompok di suatu tempat jauh dari keramaian, namun sudah mau bermasyarakat berbeda dengan warga SAD yang hidupnya berpindah-pindah masih sulit untuk dibina.

Warga SAD yang ada di Musirawas diperkirakan imigrasi dari Kabupaten Musirawas Utara dan wilayah Jambi, mereka yang sudah menetap biasanya mau diajak dan dibina, meskipun ia masih suka tinggal pada gubuk tak layak huni.

Namun untuk mendata mereka diupayakan anggota KPPS yang berasal dari desa dekat tempat tinggal wara SAD tersebut dan didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

Selain itu KPU juga sudah menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Muara Beliti setempat, agar penghuninya bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada nanti.

"Kalau sudah kita siapkan TPS dan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas), dipastikan warga binaan lapas itu bisa ikut menyalurkan aspirasi," ujarnya.

Sedangkan jumlah pemilih baik warga SAD maupun warga binaan Lapas narkoba itu, masih didata oleh petugas pemilihan kecamatan kerja sama dengan kepala lapas tersebut, ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan DPT yang digelar pekan lalu, jumlah DPT di Kabupaten Musirawas tercatat sebanyak 302.763 jiwa.

Dari jumlah itu terdiri atas laki-laki sebanyak 154.297 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 148.466 orang, angka itu hasil dari beberapa kali koreksi dan perbaikan, jelasnya.