Polres tangkap tahanan kasus narkoba kabur

id polres, tangkap tahanan kabur

Polres tangkap tahanan kasus narkoba kabur

Polres OKU lakukan olah TKP tahanan kabur (Foto:antarasumsel.com/Edo Purmana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menangkap Rian Karismansyah (29) tahanan kasus narkoba yang kabur bersama empat tersangka lainnya.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, AKBP Dover Christian di dampingi Kabag Ops Kompol NP Nasution di Baturaja, Senin mengatakan pelaku tertangkap setelah sepuluh jam sempat menghirup udara bebas.

Menurut Kapolres, tersangka ditangkap polisi di kawasan hutan Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat, Senin pukul 14.00 Wib dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

Kapolres OKU mengimbau empat tersangka lainya segera menyerahkan diri.

"Bagi keluarga atau masyarakat mengetahui keberadaan empat tahanan yang kabur ini agar melaporkan ke polisi," katanya.

Kapolres mengatakan, polisi kini sedang memburu empat tahanan kabur.

Sementara, sebelumnya lima orang tahanan kasus narkoba Polres OKU kabur, diduga merusak sel dengan gergaji besi dan plat baja tipis di sel Mapolres setempat.

Peristiwa mengejutkan ini sendiri baru diketahui petugas satu jam kemudian atau sekitar pukul 05.00 WIB saat penjaga melakukan pemeriksaan di sel tahanan.

Dijelaskan Kapolres, kelima tahanan yang kabur itu adalah Edi Saputra (29) warga Jalan Karang Anyar Desa Tanjung Baru dan Riyan Karisma (29) warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Kampung Baru. Kemudian Jainudin (34) warga Jalan Akmal Lorong Muslimin Kelurahan Pasar Baru, Yohanes (29) warga Jalan RA Hanan Lorong Pelangi Kemalaraja, serta Eliyanto (44) beralamat di Jalan Letnan Tukiran Kecamatan Baturaja Barat.

Sementara, isi satu sel itu ada enam tahanan, tetapi hanya satu yang tidak melarikan diri karena diduga tubuhnya gemuk sehingga tidak muat menyalip di potongan besi penjara, katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa seluruh petugas yang berjaga di sel tahanan untuk mengetahui apakah musibah ini murni kelalaian petugas jaga atau ada unsur kesengajaan.

Jika dari hasil penyelidikan nanti ditemukan bukti ada petugas yang sengaja melepaskan kelima tersangka, maka Polres tidak segan-segan memecatnya.

Seperti diketahui Mapolres OKU sendiri baru saja selesai dibangun dan ditempati oleh aparat kepolisian. Jadi wajar saja kalau semua peralatan belum terpasang secara memadai, seperti jaringan telepon, listrik. "Semuanya akan dipasang secara bertahap. Tetapi karena mendesak pemborongnya saya minta segera pasang CCTV di depan, belakang dan di dalam penjara," katanya.