Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan sedang menyelidiki kasus korban pelajar tewas diduga akibat tersedot pipa tambang pasir liar.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover Christian di dampingi Kapolsek Peninjauan, Iptu Syafaruddin di Baturaja, Kamis membenarkan kejadian tenggelamnya korban DI (14) pelajar SMP itu hingga tewas diduga akibat tersedot pipa tambang pasir ilegal milik salah seorang warga di Desa Peninjauan pada Rabu (14//10) sore.
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan penyebab kematian korban warga Dusun IV Desa Peninjauan itu.
Sementara, Supriyono (45) warga Dusun IV Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan OKU hanya bisa menangis di hadapan jasad DI (14). Putri keduanya tersebut harus meregang nyawa setelah terhisap pipa penyedot pasir ilegal milik MatPasir yang saat kejadian sedang dilakukan aktivitas penambangan.
Sebenarnya DI tidak sendirian, korban saat itu sekitar pukul 17.00 WIB bersama teman-temannya mandi ke Pulau Kepayang seberang putri candi.
Tak lama berselang korban dan ED (13) tiba-tiba langsung menghilang ditelan Sungai Ogan. Namun ED masih beruntung, bisa selamat setelah ayahnya Jojon (40) yang saat itu mendengar teriakan teman-teman ED langsung melakukan penyelamatan.
Penyelamatan dramatis pun terjadi. ED dapat diangkat oleh sang ayah karena langsung mengetahui posisinya tenggelam. Sedangkan korban DI tidak berhasil diselamatkan.
Jojon sempat dibantu oleh warga mencari DI kembali ke dalam lubang pasir yang kedalamannya mencapai empat meter, namun tetap saja korban belum bisa ditemukan. "Akhirnyo kami cari lagi ke dalem lubang pipa penyedot pasir itu, ternyata ada korban badannya telah tertutup pasir," kata Jojon.
Ia juga menyayangkan, pihak pengusaha tambang pasir yang tidak memasang pagar pembatas pada kawasan itu, areal tersebut tempat mandi warga Peninjauan.
Warga juga berharap kepada pihak berwajib mengusut tuntas mengenai penambangan pasir yang sudah memakan korban tersebut.
Berita Terkait
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Polres OKU Selatan gencarkan patroli hunting sepanjang Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib