Pemkab Musirawas buka penutupan jalan provinsi

id pemkab musirawas, musirawas, blokir jalan, jalan provinsi, buka jalan, warga, desa semangus

Pemkab Musirawas buka penutupan jalan provinsi

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas bersama Polres setempat membuka jalan provinsi yang diblokir warga Desa Semangus selama 24 jam, Rabu (26/8).

"Kami baru pulang dari lokasi sampah-samph di tengah jalan sudah dibersihkan warga setempat dan semua tuntutan mereka sudah direalisaiskan," kata Asisten I Setwilda Musirawas Ali Sadikin, Kamis.

Ia mengatakan sebelumnya warga bertahan melakukan pemblokiran, namun setelah negosiasi terhadap warga mencapai kesepakatan, maka mereka membuka dan membersihkan sampah-sampah di tengah jalan itu.

Selama ini tuntutan mereka itu bukan tak mau direalisasikan, tapi melalui proses karena menyangkut perusahaan besar yang sudah memiliki izin Hak Guna usaha (HGU).

Namun ada sebagian kecil lahan warga Desa Muara Rengas masih dalam proses penyelesaian ganti rugi, selama dalam proses itu warga dinodai bujukan orang tak bertanggungjawab sehingga masalah jadi besar.

Pemerintah daerah tetap berupaya seluruh masalah warga itu dapat diselsaikan dan tidak ada gejolak di lapangan seperti yang terjadi sekarang ini.

Kepada masyarakat setempat diimbau agar tak terpengaruh isu dari orang tak bertanggungjawab, karena akan membuat warga itu sendiri yang sengsara, ujarnya.

Camat Muara Lakitan Adi Winata ketikan dihubungi membenarkan bahwa jalan provinsi itu sudah dibuka masyarakat setelah tim dari pemkab turun ke lokasi.

Jalan itu sebelumnya ditutupi dengan potongan kayu-kayu besar dan pembakaran ban bekas, pihaknya bersama aparat kepolisian masih berupaya agar jalan itu kembali dibuka.

"Kami sudah melakukan mediasi dengan warga tersebut, namun saat itu belum ada titik temunya dan bahkan mereka akan bertahan sebelum tuntutan direalisasikan pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan tuntutan warga Desa Semangsu itu agar mereka bisa kebekerja di PT London Sumatera (Lonsum) karena sejak perusahaan itu bersengketa dengan warga Desa Muara Rengas dan terjadi penutupan jalan kebun perusahaan itu.

Akibatnya warga Desa Semangus tak bisa bekerja karena perusahaan tidak ada kegiatan, sehingga para karyawan harian lepas tak biesa bekerja.

Tuntutan warga Desa Muara Rengas terhadap perusahaan itu diduga masalah gantirugi yang belum tuntas selama ini.

Namun demikian aparat bersama tripika setempat masih berupaya agar jalan lintas provinsi itu dibuka dan lancar seperti biasa, ujarnya.