Pemkot Palembang tunda penambahan modal transmusi

id transmusi, bus transmusi

Pemkot Palembang tunda penambahan modal transmusi

Bus Transmusi (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang menunda penambahan modal sebesar Rp23 miliar ke PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya yang mengelola usaha transfortasi massal Transmusi, terkait dengan difisit anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) M Zulfan di Palembang, mengatakan, pemkot harus mengetatkan anggaran sebagai dampak dari aturan pembagian dana hasil migas yang baru.

"Pemkot mengalami difisit anggaran sekitar 20 persen, sehingga pada 2015 tidak ada penambahan dana penyertaan modal ke PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) meski secara rutin dilakukan setiap tahun," kata dia.

Ia mengemukakan, pemkot mengalami pengurangan PAD sebesar Rp58 miliar akibat aturan baru mengenai pembagian dana migas tersebut.

"Tak hanya bantuan ke anak perusahaan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga diminta mengetatkan anggaran dengan mengedepankan skala prioritas agar setiap program tidak terbengkalai," kata dia.

Penerimaan Pemerintah Kota Palembang dari sektor minyak dan gas bumi menurun pada tahun 2015, karena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2015 yang mengatur mengenai pemangkasan alokasi dana bagi hasil minyak dan gas bumi bagi daerah asal.

"Turunnya cukup signifikan yakni dari target Rp250 miliar menjadi hanya Rp192 miliar," kata dia.

Ia mengemukakan, pemasukan ini semakin berkurang karena pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Tentang Pembayaran Dana Bagi Hasil Kendaraan Bermotor.

"Palembang hanya menerima jatah pembayaran Rp55 miliar dari nilai total seharusnya Rp161 miliar," kata dia.

Sementara, ia melanjutkan, persentase bagi hasil pajak kendaraan bermotor di Kota Palembang tidak mencapai 30 persen, namun hanya sekitar 26 persen dari total pajak yang diterima oleh Pemprov Sumsel dan harus dibagi-bagi dengan kabupaten dan kota di Sumsel.

"Piutang yang dibayar tersebut merupakan jatah 2013, sementara untuk 2014 belum direalisasikan sekitar Rp150 miliar," kata dia.

Dalam kondisi ini, pemkot telah membuat edaran ke Satuan Perangkat Kerja Daerah untuk menekan belanja anggaran, salah satunya dengan menggunakan skala prioritas. "Tidak ada cara lain, harus berhemat," kata dia.