Pemkab harapkan penambang liar dipekerjakan perusahaan

id tambang, penambang liar

Pemkab harapkan penambang liar dipekerjakan perusahaan

Penambangan emas tradisional (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan, mengharapkan seluruh penambang emas liar di Kecamatan Karang Jaya bisa dipekerjakan pada perusahaan pertambangan PT Dwinan Nusa Sejahtera di daerah itu dan jangan dibiarkan.

"Kami kurang sependapat ada rencana perusahaan itu untuk menutup usaha tambang emas tanpa izin di sekitar prusahaan tersebut dan diupayakan mencari solusinya," kata Pejabat Bupati Musirawas Utara Agus Yudiantoro melalui PLT Sekda Alfrimansyah, Selasa.

Ia mengatakan, kondisi di sekitar areal pertambangan itu hingga saat ini masih kondusif, meskipun ada indikasi gejolak dari para penambang terkait rencana penutupan tambang emas liar tersebut.

"Kita tetap berupaya agar para penambang dapat dipekerjakan pada perusahaan tersebut bila usaha mereka harus ditutup, karena menyangkut hidup masyarakat kecil kurang mampu," katanya.

Terkait dengan adanya tawaran Dewan Koperasi Musirawas Utara untuk merekrut para penambang menjadi anggotanya, itu salah satu jalan keluar terbaik agar usaha para penambang berbadan hukum.

Namun harus disikapi secara cermat yaitu pihak koperasi melakukan kerja sama dengan perusahaan, karena lokasi tambang emas masyarakat itu berada dalam kawasan perusahaan tersebut.

"Pemerintah daerah tetap akan melindungi rakyat sepanjang mereka tidak berbuat anarkis terhadap perusahaan, apa lagi ada keluhan para penambang bahwa mereka bekerja hanya sebatas mencari makan bukan kekayaan," kata bupati.

Sedangkan lahan perladangan para penambang di sekitar itu tidak bisa diganti rugi, karena lahan garapan masuk dalam kawasan hutan produksi.

Tapi bagi tanam tumbuh masyarakat di lahan tersebut diupayakan ganti rugi sebagai tali asih yaitu Rp5 juta per hektare.

Bagi masyarakat yang tak mau diganti rugi tanam tumbuhnya dilaporkan perusahaan itu ke polisi, dan hal itu bukan solusi terbaik melainkan menambah penderitaan masyarakat kecil, ujarnya.

Ketua Dewan Koperasi Kabupaten Musirawas Utara, Hidayatul Ilmi mengatakan pihaknya sudah merencanakan untuk menghimpun para penambang emas liar itu menjadi anggotanya, namun masih dalam proses negosiasi dengan perusahaan tersebut.

"Solusi itu mungkin yang terbaik untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, biarkan mereka beroperasi asalkan dikomandoi oleh koperasi," jelasnya.

Direktur PT Dwinan Nusa Sejahtera (DNS), Adi Syoekri ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tidak aktif, sedangkan pengawas lapangannya juga masih di lokasi, ujar salah seorang stafnya.