Masyarakat Muba diminta hentikan "illegal drilling"

id muba, hentikan illegal drilling, pengeboran ilegal, masyarakat muba diminta henytikan illegal drilling

Masyarakat Muba diminta hentikan "illegal drilling"

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengimbau warganya agar menghentikan pengoboran ilegal dan pencurian minyak. (Foto Antarasumsel.com/15/Humas Muba)

...Permasalahan masih maraknya praktik "illegal drilling" dan pencurian minyak (illegal tapping) di wilayah kabupaten yang memiliki kekayaan hasil tambang minyak dan gas bumi itu perlu menjadi perhatian bersama...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang hingga kini masih melakukan kegiatan pengeboran minyak tanpa izin atau "illegal drilling" diminta untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum itu.

"Masyarakat harus menghentikan illegal drilling karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut bisa juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa warga bersangkutan dan sekitarnya," kata Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi saat membuka seminar "Illegal Drilling Sumur Tua Minyak dan Gas Bumi" di Gedung Dharma Wanita, Sekayu, Senin.

Menurut dia, permasalahan masih maraknya praktik "illegal drilling" dan pencurian minyak (illegal tapping) di wilayah kabupaten yang memiliki kekayaan hasil tambang minyak dan gas bumi itu perlu menjadi perhatian bersama.

Permasalahan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya bagi pelaku yang melaksanakan kegiatan pengeboran minyak tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja, dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.

Risiko dari aktivitas pengeboran minyak secara ilegal dan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja itu cukup tinggi yakni bisa menyebabkan kebakaran hingga kerusakan lingkungan.

Bahkan dampak negatif kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan, standar dan prosedur pengeboran minyak bumi itu, harus terus disosialisasikan sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan kegiatan berisiko tinggi itu, ujar Wabup.

Sementara pada kesempatan itu Ketua Badan Aliansi Pemuda Indonesia Cabang Kabupaten Muba, Muhammadin menjelaskan, seminar "illegal drilling" ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk menyikapi isu-isu penambangan liar di kabupaten ini.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat diperoleh berbagai masukan dan jalan keluar yang tepat demi menyelamatkan aset daerah, mencegah kerusakan lingkungan dan timbulnya korban jiwa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.

Dalam kegiatan seminar itu diikuti 106 orang peserta yang berasal dari Pejabat Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, SKPD terkait, perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Muba serta mahasiswa/mahasiswi Yayasan Rahmaniyah dan Politeknik Sekayu.

Sementara tampil sebagai narasumber Kepala SKK Migas Sumbagsel Tirat S Ichtijar, perwakilan pihak kepolisian setempat Iptu Junarto, dan dosen perguruan tinggi Yayasan Rahmaniyah Sekayu, Asmara Hadi MH.