Pendangkalan Sungai Musi kekhawatiran Pemkot Palembang

id harnojoyo, plt wali kota palembang

Pendangkalan Sungai Musi kekhawatiran Pemkot Palembang

Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo (Foto Antarasumsel.com/15/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pendangkalan Sungai Musi Sumatera Selatan menjadi kekhawatiran Pemerintah Kota Palembang, karena hingga kini menjadi satu-satunya sumber air baku bagi Perusahaan Daerah Air Minum setempat.

Pelaksana Tugas Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan di Palembang, Rabu, persoalan pendangkalan ini harus segera diatasi agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar pada masa mendatang.

"Aliran Sungai Musi adalah masalah dari hulu ke hilir artinya tidak bisa diatasi oleh Pemerintah Kota Palembang saja. Untuk itu, kami mengajak pemerintahan kabupaten/kota lain yang juga dialiri sungai terlibat aktif," kata Harnojoyo pada acara silaturahmi bersama sejumlah pimpinan media massa se-Sumsel.

Keinginan ini lantaran menghadapi kenyataan bahwa pengerukan Sungai Musi hanya dilakukan PT Pelindo, itu pun hanya sebatas pada jalur transfortasi yang dilalui kapal.

"Ke depan, pemerintah kota akan meminta BUMN dan perusahaan swasta untuk mengalokasikan dana tanggung jawab sosialnya untuk pengerukan Sungai Musi," ujar dia.

Ia menambahkan, jika Sungai Musi ini dapat terjaga dengan baik maka pemerintah kota berkeinginan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perairan.

Menurutnya, capaian yang diperoleh selama ini terbilang sangat minim karena transfortasi di air belum menjadi pilihan utama masyarakat untuk menyeberang dari hulu ke hilir.

Di tengah persoalan pendangkalan sungai ini, Harnojoyo mengatakan pemerintah kota telah berencana membangun waduk seluas 75 hektare untuk menopang kebutuhan air sebagai bahan baku PDAM di Palembang.

"Waduk ini sangat dibutuhkan karena pengembangan kota menjadi kawasan industri tidak bisa ditahan lagi. Kualitas air Sungai Musi yang menurun akan menjadi kendala jika tidak diantisipasi dari sekarang," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palembang Syafri Nungcik mengatakan koordinasi telah dibangun di antara pemerintah kabupaten/kota yang dialiran Sungai Musi melalui Balai Besar Sumber Daya Air VIII.

"Penangganan sungai ini sifatnya lintas sektoral jadi kebijakan yang diambil tidak bisa sendiri-sendiri. Namun sudah ada kesepakatan dari kepala daerah yang dilalui Sungai Musi untuk menjaga kualitas air dari hulu dengan reboisasi dan di hilir dilakukan pengerukan," kata dia.

Sementara, Sungai Musi memiliki panjang dari hulu ke hilir sekitar 200 kilometer, sementara Kota Palembang hanya dialiri sepanjang 21 kilometer, katanya