Bantuan perbaikan rumah di Sumsel jumlahnya berkurang

id rumah, rumah tak layak huni

Bantuan perbaikan rumah di Sumsel jumlahnya berkurang

Ilustrasi - Program perbaikan rumah (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Provinsi Sumatera Selatan pada 2014 jumlahnya mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya.

Kasi Pemberdayaan Fakir Miskin Ferry Iskandar mewakili Kepala Dinas Sosial Sumsel Apriyadi, di Palembang, Rabu, mengatakan, pengurangan jumlah tersebut karena dana yang tersedia terbatas serta harga bahan bangunan juga mengalami kenaikan.

Karena itu, bantuan untuk perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu jumlahnya juga mengalami pengurangan.

Mengenai jumlah penerima bantuan perbaikan rumah itu, untuk tahun 2015 sebanyak 40 unit rumah, katanya.

Sedangkan tahun sebelumnya lebih dari 100 unit rumah tidak layak huni diperbaiki, ujar dia.

Ia mengatakan, pada tahun 2015 hanya empat kabupaten yang mendapatkan bantuan perbaikan perumahan tidak layak huni.

Kabupaten yang akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah tersebut masing-masing Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir.

Mengenai persyaratan untuk mendapatkan bantuan perbaikan perumahan itu, antara lain warga kurang mampu dan melampirkan surat keterangan kepemilikan tanah dan bangunan.

Pengajuan itu akan diseleksi, satu tahun sebelum ditetapkan anggaran APBD Sumsel.

Menurut dia, biasanya dalam satu tahun terdapat 20 hingga 30 proposal yang diajukan dari tiap daerah di Sumsel.

Yang jelas, usulan yang diajukan tersebut harus diseleksi tim terlebih dahulu terutama untuk melihat persyaratan dimiliki.

Selain itu, pihaknya juga menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial tentang dana perbaikan rumah warga tak layak huni.