PKL di depan TVRI Palembang ditertibkan Satpol PP

id pkl, pedagang kali lima, ditertibkan, tertibkan pkl, satpol pp tertibkan pedagng kali lima, pedagang di depan tvri palembang ditertibkan, satpol pp ti

PKL di depan TVRI Palembang ditertibkan Satpol PP

Satpol PP Pemkot Palembang lakukan penertiban pedagang kakilima di sepanjang jalan kawasan POM IX depan TVRI Palembang. (Foto Antarasumsel.com/15/Deden Bayhaqi)

...Barang dagangan yang disita petugas di antaranya pakaian, sandal, dan asesoris, serta peralatan pendukung untuk berdagang seperti genset...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pedagang kaki lima yang biasa mangkal di trotoar dan pinggir jalan kawasan Kampus POM IX depan TVRI Palembang, Sumatera Selatan ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota.
   
Penertiban yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Palembang, Senin, berlangsung dengan aman dan lancar tanpa perlawanan dari para pedagang.  
   
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Herison saat memimpin penertiban pedagang kaki lima itu mengatakan, penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu atas keberadaan pedagang tersebut.     
   
"Kami menerima laporan dari masyarakat banyak pedagang kaki lima yang membuka lapak dagangan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat sering mangkal di pinggir jalan kawasan Kampus POM IX ini," ujarnya.
   
Atas laporan masyarakat tersebut disiapkan tim operasi penertiban dan ketika berada di lokasi tersebut ditemukan pedagang kaki lima yang keluhkan masyarakat itu dan langsung dilakukan tindakan penertiban dengan penyitaan barang dagangan yang digelar di pinggir jalan tersebut.
   
Barang dagangan yang disita petugas di antaranya pakaian, sandal, dan asesoris, serta peralatan pendukung untuk berdagang seperti genset.
  
Pedagang yang terkena penertiban diberi surat peringatan dan diminta untuk datang ke kantor Satpol PP Pemkot Palembang untuk penyelesaian atas tindak pelanggaran Perda No.13 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
   
Tindakan penertiban akan terus dilakukan karena keberadaan pedagang kaki lima di jalan kawasan Kampus POM IX akses menuju mal Palembang Square tersebut dikeluhkan masyarakat mengganggu ketentraman dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
   
Selain menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Kampus POM IX, pihaknya juga melakukan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan menuju kawasan pusat kegiatan olahraga Jakabaring, serta Jalan Protokol Merdeka, dan Demang Lebar Daun, kata Herison.