Airnav Indonesia berikan pelayanan navigasi penerbangan

id airnav, pelayanan navigasi penerbangan,

Airnav Indonesia berikan pelayanan navigasi penerbangan

General Manager AirNav Indonesia perwakilan Sumatera Selatan Riza Fahmi (Foto: antarasumsel.com/Evan Ervani)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau dikenal sebagai AirNav Indonesia mempunyai peran penting dalam memberikan pelayanan navigasi seluruh rute penerbangan di Indonesia, sebagai salah satu institusi yang diberikan mandat oleh pemerintah.

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau lebih dikenal sebagai AirNav Indonesia bertekad untuk menjadi Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan standar Internasional yang mengedepankan Keamanan dan Kenyamanan, kata General Manager AirNav Indonesia Perwakilan Sumsel, Riza Fahmi di Palembang, Sabtu.

Dikemukakannya, berdasarkan UU NO 1 Tahun 2009 tentang penerbangan bagi single ATS provider atau single air traffic service, AirNav mempunyai tugas penting dalam penydiaan jasa pelayanan navigasi penerbangan dalam ruang lingkup nasional maupun internasional sesuai standar berlaku.

Dijelaskannya, secara mekanisme AirNav bertugas menjadwalkan penerbangan seluruh maskapai yang ada mulai dari perencanaan terbang, rute slot penerbangan hingga kelayakan sebuah maskapai melakukan rute penerbangan mulai start mesin hingga mendarat di bandara tujuan.

Menurut dia, setiap direkomendasikan oleh pihak Indonesian Slot Coordinate atau ISDC yang berperan sebagai pemberi koordinat dalam sebuah penerbangan.

Selanjutnya, kata dia, dari ATC atau Air Traffic Control akan memandu rute selama penerbangan dari rekomendasi yang telah disetujui, sehingga AirNav dapat melakukan navigasi rute melalui ATC.

Ia menjelaskan, dengan upaya peningkatan pelayanan dan kualitas baik dari sumber daya manusia maupun peralatan yang ada, AirNav diharapkan mampu menjadi sebuah fasilitas pendukung operasional keselamatan para pengguna jasa penerbangan domestik maupun internasional.

Ia menambahkan, setiap maskapai penerbangan harus mematuhi semua ketentuan dan standar penerbangan, khususnya untuk menjamin keselamatan penumpang hingga sampai ke tujuan.