Komisi V DPR RI kunjungi lokasi pembangunan dam Lamtim

id dam, komisi v dpr ri, lokasi pembangunan dam, pembangunan irigasi

Komisi V DPR RI kunjungi lokasi pembangunan dam Lamtim

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Selain berfungsi sebagai irigasi, seyogyanya dam ini bisa menahan air hujan yang berlimpah hingga tak menimbulkan banjir bagi warga setempat...
Lampung Timur (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi V DPR RI asal Lampung Abdul Hakim mengunjungi lokasi rencana pembangunan Dam Sukaraja di Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur.
       
"Selain berfungsi sebagai irigasi, seyogyanya dam ini bisa menahan air hujan yang berlimpah hingga tak menimbulkan banjir bagi warga setempat," kata dia, di Lampung Timur, Minggu.
       
Menurutnya, pembebasan lahan untuk pembangunan dam tersebut akan dianggarkan dananya pada 2015 mendatang.
       
Ia mengharapkan pembebasan lahan Dam Sukaraja juga diselesaikan dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten.
        
Sebelumnya Abdul Hakim menyayangkan mangkraknya proyek tanggul milik pemerintah pusat bernilai miliaran rupiah di Kecamatan Way Kandis, Lampung Selatan.
       
"Proyek bernama Bendung Way Kandis II yang dibangun tahun 1991 itu kini terlihat seperti bangunan irigasi tua yang tak terawat. Bendung di Desa Rejosari ini seharusnya mengairi lebih dari 3.000 hektare lahan persawahan, namun belum bisa berfungsi karena masalah pembebasan tanah," kata dia.  
 
Ia menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya membuat proyek tersebut yang menggunakan miliaran uang rakyat, tapi keberlanjutannya dan harus selesai.
       
"Saya akan advokasi proyek tanggul ini segera diselesaikan hingga bisa mengairi sawah masyarakat, jangan sampai hanya menghabiskan biaya saja," ujar Hakim.
       
Menurut staf Balai Sumber Daya Air Lampung Udan, masalah utama penuntasan proyek tanggul ini ada pada pembebasan lahan sepanjang lebih dari 30 ribu meter.
       
"Masalah pembebasan tanah ini sudah lama diajukan, tapi belum ada tindak lanjutnya apalagi setelah peralihan otonomi daerah. Ada usulan dari pemerintah pusat bahwa anggaran pembebasan lahan bisa 'dishare' juga ke pemerintah daerah," ujar Udan.
       
Bendung Way Kandis II memerlukan irigasi primer sepanjang 11.934 meter, dan yang sudah terbebaskan baru sepanjang 4.776 meter. Sedangkan saluran sekunder yang akan dibebaskan sepanjang 27.068 meter.  
 
"Jadi total jumlah tanah yang harus dibebaskan untuk irigasi adalah 34.226 meter," tambahnya.