Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) "The Jakarta Post" Meidyatama Suryodiningrat (MS) terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Rencana pekan depan, MS akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Rikwanto mengatakan petugas kepolisian pernah memeriksa MS sebagai saksi dalam rangka proses penyelidikan.
Selanjutnya, penyidik menetapkan MS sebagai setelah mengantongi dua alat bukti termasuk keterangan saksi ahli, dewan pers dan dokumen lainnya.
Rikwanto menyebutkan tersangka MS sebagai penanggung jawab dari seluruh produk yang dicetak harian surat kabar berbahasa inggris tersebut.
Terkait hal itu, MS dijerat Pasal 156 ayat (a) KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus karikatur kontroversi yang dimuat media cetak berbahasa Inggris The Jakarta Post yang dilimpahkan Mabes Polri.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 687/VII/2014 tertanggal 15 Juli 2014, Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi melaporkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat.
Pihak The Jakarta Post telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahan karikatur itu, namun Polda Metro Jaya tetap memproses hingga ke pengadilan.
The Jakarta Post edisi terbitan 3 Juli 2014 memuat kartun yang mencantumkan karikatur dengan kalimat bertulisan Arab La ilaha illallah yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah" pada sebuah gambar tengkorak khas bajak laut.
Pihak Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) menilai karikatur itu sebagai bentuk penghinaan terhadap salah satu agama.
Berita Terkait
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polisi tangani tujuh pelaku curas sadis di Sumatera Selatan
Rabu, 31 Januari 2024 10:15 Wib
Satpol PP amankan pengamen yang ribut dengan wisatawan di BKB Palembang
Senin, 29 Januari 2024 6:46 Wib
Polisi ungkap kasus pembunuhan di pasar Jakabaring Palembang
Sabtu, 20 Januari 2024 7:03 Wib
Seorang prajurit TNI gugur ditembak KKB di Puncak Jaya
Jumat, 5 Januari 2024 16:15 Wib
Polrestabes Palembang tangani 3.385 tindak pidana selama 2023
Senin, 1 Januari 2024 6:21 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin
Kamis, 21 Desember 2023 13:17 Wib
Kodam Udayana minta maaf oknum TNI serang Satpol PP Kota Denpasar
Rabu, 29 November 2023 13:04 Wib