Anggota DPRD OKU sebagian besar gadaikan SK

id dprd, dprd oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terpilih pada Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu saat ini sebagian besar menggadaikan Surat Keputusan pengangkatan mereka ke Bank SumselBabel dan Bank Sumsel Syariah.

Informasi dihimpun dari sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Minggu menyebutkan bahwa sebagian besar wakil rakyat di daerah itu pasca dilantik langsung berlomba-lomba menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan selaku anggota dewan.

"Nilai uang gadaian SK yang mereka terima dari bank tersebut bervariasi antara Rp200 juta sampai Rp550 juta," ungkap salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya itu.

Menurut dia, kebiasaan menggadaikan SK tersebut sudah dilakukan anggota DPRD OKU sebelumnya.

"Artinya saat ini sudah tidak ada lagi wakil rakyat di OKU yang bakal menerima gaji penuh," katanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat, Yopi Sahrudin mengakui bahwa saat ini sebagian besar rekan duduk di dewan telah menggadaikan SK nya ke Bank SumselBabel dan Bank Sumsel Syahriah.

"Nilai gadaian SK bervariasi, namun maksimal hanya boleh meminjam sebesar Rp550 juta," ungkapnya.

Kendati demikian kata dia, kondisi itu sama sekali tidak akan membuat kinerja wakil rakyat di daerah tersebut akan merosot.

"Buktinya saya pribadi tetap rajin ngantor dan menampung aspirasi warga meskipun gaji sudah tidak penuh lagi diterima," tegasnya.

Menurut Yopi, soal kinerja dewan yang malas atau rajin tersebut sepenuhnya dikembalikan ke pribadi masing-masing.

"Bagi yang sadar bahwa bekerja itu adalah ibadah, maka apapun kondisinya mereka akan tetap rajin bekerja," katanya.

Sementara soal menggadaikan SK, hal itu sudah lumrah dan dilakukan hampir seluruh wakil rakyat di Indonesia.

"Pengeluaran kegiatan politik itukan besar. Jadi wajar saja kalau kami menggadaikan SK. Yang penting kinerja selama lima tahun kedepan tetap maksimal," katanya.