KPU minta penjelasan mundurnya ketua KPU Palembang

id kpu sumsel, mundurnya ketua kpu palembang

KPU minta penjelasan mundurnya ketua KPU Palembang

Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan meminta penjelasan mengenai mundurnya Ketua KPU Kota Palembang dengan memanggil para komisioner penyelenggara Pemilu tersebut.

"Kita akan klarifikasi dengan KPU setempat mengenai pengunduran diri ketua KPU tersebut," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pihaknya akan memanggil para komisioner KPU Palembang untuk klarifikasi apa yang menyebabkan mundurnya ketua penyelenggara Pemilu tersebut.

"Secepatnya akan kita panggil, mungkin dalam tiga hari ini menunggu anggota KPU Sumsel lengkap, karena sekarang ada yang keluar daerah memantau logistik Pemilu Presiden," katanya.

Ia mengatakan, komisioner itu memiliki hak untuk mengganti ketua dengan menggelar rapat pleno dan KPU Palembang sudah pleno dua hari yang lalu.

"Jadi, berita acara pleno itu disampaikan ke KPU Sumsel untuk pergantian SK ketua," tuturnya.

Sebelumnya Ketua KPU Palembang, Abdul Karim Nasution membenarkan pengunduran dirinya tersebut.

Ia menjelaskan, surat pengunduran dirinya itu dibuat pada 12 Juni lalu dan alasan pengunduran dirinya itu, karena untuk memberikan kesempatan kepada anggota KPU Palembang lainnya menjadi Ketua KPU tersebut.

Kalau memang mundur, tentunya perlu rapat pleno lagi untuk memilih Ketua KPU Kota Palembang yang baru, kata Anggota KPU Sumsel, Ahmad Naafi menambahkan.